Kepolisian Resor (Polres) Malang memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, dalam kondisi aman dan mencukupi pasca-kenaikan harga pertamax pada 1 April 2022.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin mengatakan bahwa jajaran Polres Malang telah melakukan pengecekan pada sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN) di wilayah itu.
"Seluruh pasokan bahan bakar di SPBU dan SPBN di wilayah hukum Polres Malang mencukupi dan dalam level aman," kata Ahmad.
Ahmad menjelaskan pengecekan ketersediaan pasokan BBM di Kabupaten Malang tersebut dilakukan pada sebanyak 30 kecamatan yang tersebar di wilayah itu. Hasil dari pengecekan tersebut, BBM untuk wilayah kabupaten Malang dalam kondisi aman.
Ia menambahkan, tidak ada kepanikan masyarakat untuk membeli bahan bakar minyak usai adanya kenaikan harga Pertamax tersebut. Polres Malang akan melakukan pengecekan ketersediaan BBM setiap hari agar kebutuhan masyarakat terpenuhi.
"Tidak ada kepanikan dari masyarakat karena kami cek setiap hari. Selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, PT Pertamina wilayah Malang Raya menjamin ketersediaan BBM," katanya.
Sementara itu, Kasat Polairud Polres Malang AKP Totok Suprapto menambahkan pihaknya telah melakukan pengecekan ketersediaan BBM bagi nelayan pada SPBN KUD Mina Jaya di kawasan Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
Totok menjelaskan, pengecekan ketersediaan BBM pada SPBN tersebut merupakan langkah antisipasi adanya kelangkaan bahan bakar termasuk mengecek stok BBM untuk kapal-kapal Nelayan.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pengawasan dan pengecekan pada ketersediaan BBM di SPBN KUD Mina Jaya tercatat kebutuhan BBM jenis biosolar mencapai 15.825 liter per bulan yang dipergunakan oleh kapal-kapal nelayan di wilayah tersebut.
"Distribusi masih lancar, sehingga bisa dikatakan pasokan BBM bagi nelayan aman," ujarnya.
PT Pertamina resmi menaikkan harga jual BBM jenis Ron 92 atau pertamax menjadi Rp12.500-Rp13.000 per liter dari sebelumnya Rp9.000-Rp9.400 per liter. Kenaikan tersebut mulai berlaku pada 1 April 2022.
Kenaikan harga minyak mentah dunia di pasar internasional, menjadi salah satu penyebab utama harga BBM non-subsidi di Indonesia mengalami kenaikan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022