Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jatim bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Jatim berkolaborasi menangani pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di dalam lapas dan rutan.

Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto melalui keterangan pers di Surabaya, Selasa, mengatakan untuk mematangkan rencana tersebut pihaknya melakukan pertemuan di kantor BNNP Jatim.

"Salah satunya adalah membuka pintu untuk aparat penegak hukum dengan memberikan kemudahan dalam tindaklanjut hasil pengembangan perkara," ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya berkomitmen untuk melakukan pemberantasan narkotika secara menyeluruh sampai ke akar-akarnya.

Wisnu berharap ada dukungan BNNP dalam program rehabilitasi untuk warga binaan yang tersandung kasus narkotika baik secara medis maupun sosial.

"Selama ini, proses rehabilitasi di lapas dan rutan jajarannya masih kurang optimal karena keterbatasan SDM dan anggaran. Dari sekitar 28.000 warga binaan, tahun lalu kami baru bisa melakukan rehabilitasi kepada 1.060 orang," tuturnya.

Padahal, menurut Wisnu, hampir 70 persen penghuni lapas dan rutan di Jatim adalah para pecandu atau penyalahguna narkotika. Untuk itu, pihaknya berharap ada kolaborasi kinerja agar bisa menjangkau lebih banyak lagi warga binaan.

Sehingga, bisa menciptakan program rutan bersih dari narkotika. "Kami harap nanti ada MoU agar tercipta pemahaman yang sama," ucapnya berharap.

Kepala BNNP Jatim Brigjen Polisi M. Aris Purnomo mengaku siap memberikan dukungan maksimal baik dari sisi pemanfaatan anggaran maupun SDM. "Terkait rehabilitasi, kami bisa kombinasikan SDM maupun anggaran yang ada," ujarnya.

Ia mengatakan hubungan BNNP dan Kemenkumham Jatim selama ini sudah baik terutama dalam hal penyelidikan dan penyidikan dalam pengembangan perkara. Sehingga, bentuk kerja sama perlu diperluas lagi, tidak hanya soal pemberantasan saja.

"Namun, juga perlu kita perluas untuk kegiatan pencegahan, rehabilitasi dan pasca rehabilitasi," katanya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022