Penerimaan pajak pada tahun 2022 di Jatim ditarget sebesar Rp100 triliun, setelah pada realisasi pencapaian tahun 2021 lebih dari 100 persen.

Kepala Kanwil DJP Jatim I Jhon L. Hutagaol di Surabaya, Selasa, menyatakan optimistis mencapai target tahun 2022 seiring dengan peningkatan kepatuhan wajib pajak, khususnya di Jawa Timur.

"Ketaatan warga Jatim dalam melaporkan pajak cukup baik dan bagus, dan kami dari pihak DJP Jatim I siap memberikan layanan secara ikhlas kepada wajib pajak," katanya.

Jhon Hutagaol berterima kasih kepada masyarakat Jatim yang memiliki ketaatan bagus dalam kepatuhan melaporkan dan membayar pajak sehingga Kanwil DJP Jawa Timur I mampu mencapai target yang ditentukan.

"Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat, sebab di tahun 2021 kami bisa mencapai realisasi penerimaan mencapai 100,98 persen, hal ini tidak lupa dari dukungan masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Jhon Hutagaol menemani Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun 2021 di Gedung Negara Grahadi.

Khofifah mengatakan pelaporan Surat Pemberitahunan (SPT) Tahunan menjadi salah satu kewajiban masyarakat sebagai wajib pajak, dan kini proses pelaporannya makin mudah karena dapat dilakukan secara daring.

"Caranya mudah, tidak perlu ke kantor pajak. Bisa secara daring melalui e-filing, bisa di mana saja, kapan saja, pagi ataupun malam," katanya.

Sementara itu, sampai saat ini di Surabaya sebanyak 2.726 wajib pajak telah memanfaatkan program ini, rinciannya sebanyak 467 wajib pajak memanfaatkan kebijakan I yaitu ex peserta pengampunan pajak, dan 2.563 wajib pajak telah memanfaatkan kebijakan II non ex peserta pengampunan pajak.(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022