Realisasi penerimaan pajak daerah di Kota Surabaya, Jawa Timur, hingga pertengahan Maret 2022 atau di triwulan pertama ini sudah mencapai Rp579.732.635.010 atau 12,16 persen dari target tahun ini Rp4.768.251.212.071.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya Musdiq Ali Suhudi di Surabaya, Kamis, memastikan capaian pajak daerah hingga pertengahan triwulan pertama ini sudah sesuai target. Sebab, hingga akhir Maret 2022, capaian pajak daerah ditargetkan mencapai 14-15 persen.
"Sekarang kan posisinya sudah 12,16 persen. Insya Allah sampai akhir Maret bisa tercapai 14-15 persen," kata Musdiq.
Menurut dia, target capaian pajak daerah tahun 2022 ini sebesar Rp4,7 triliun. Nilai ini naik sekitar Rp900 miliar dibandingkan dengan tahun 2021 lalu.
Musdiq mengaku, optimistis bisa mencapai target itu karena saat ini kondisi pandemi di Kota Surabaya sudah mulai membaik. "Memang ada tren kenaikan dibanding sebelumnya ketika pandemi masih tinggi-tingginya," katanya.
Ia menjelaskan, di Surabaya ada sembilan objek pajak yang terus dimaksimalkan untuk memperoleh pendapatan, yaitu pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak bumi dan bangunan, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
"Dari sembilan objek pajak itu, yang terlihat menunjukkan tren kenaikan adalah restoran, hotel, dan reklame," ujarnya.
Sedangkan yang masih agak melambat adalah pajak hiburan karena memang hiburan itu belum beroperasi 100 persen. Ia mencontohkan kondisi bioskop yang kapasitasnya masih dibatasi 50 persen, termasuk pula hiburan mainan anak-anak dan juga fitnes serta gym yang sampai saat ini belum pulih.
"Tempat wisata seperti KBS mulai naik tapi bergerak pelan, dan KBS ini menjadi salah satu penghasil besar dari pajak hiburan ini," katanya.
Selain itu, Musdiq juga memastikan, target objek pajak yang paling besar adalah pajak bumi dan bangunan (PBB) dan BPHTB. Tahun ini, target pendapatan dari PBB sebesar Rp1,4 triliun, dan dari BPHTB sebesar Rp1,3 triliun.
"Jadi, 50 persen penghasilan pemkot memang berasal dari PBB dan BPHTB. Kondisinya saat ini belum pulih, karena sektor properti juga belum full pulih, tapi kami optimis akan semakin membaik," katanya.
Oleh karena itu, Musdiq memastikan sudah menyiapkan berbagai langkah untuk mencapai semua target tersebut. Pertama, terus menumbuhkan kesadaran wajib pajak, sehingga dia mengaku sudah berkomunikasi dengan masyarakat dan asosiasi supaya membantu menyadarkan wajib pajak.
"Apapun yang kita lakukan kalau kesadaran masyarakat untuk membayar pajak masih belum bagus, ya tidak akan berhasil," ujarnya.
Kedua, meningkatkan layanan via daring. Ia mencontohkan pajak parkir yang terus mengembangkan layanan daring atau aplikasi demi mempermudah wajib pajak. Termasuk pula layanan pengurangan pajak PBB bagi pensiunan, sehingga secara otomatis ada pemotongan ketika pensiunan ini mengajukan.
"Ketiga, kami terus menjalin komunikasi aktif dengan asosiasi, seperti BPHTB, notaris dan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah). Bahkan, kami juga berkomunikasi dengan PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) dan asosiasi lainnya. Dengan begitu, kami berharap asosiasi ini bisa membantu sosialisasi, sehingga berbagai kemudahan yang sudah dibangun dapat disebarluaskan," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya Musdiq Ali Suhudi di Surabaya, Kamis, memastikan capaian pajak daerah hingga pertengahan triwulan pertama ini sudah sesuai target. Sebab, hingga akhir Maret 2022, capaian pajak daerah ditargetkan mencapai 14-15 persen.
"Sekarang kan posisinya sudah 12,16 persen. Insya Allah sampai akhir Maret bisa tercapai 14-15 persen," kata Musdiq.
Menurut dia, target capaian pajak daerah tahun 2022 ini sebesar Rp4,7 triliun. Nilai ini naik sekitar Rp900 miliar dibandingkan dengan tahun 2021 lalu.
Musdiq mengaku, optimistis bisa mencapai target itu karena saat ini kondisi pandemi di Kota Surabaya sudah mulai membaik. "Memang ada tren kenaikan dibanding sebelumnya ketika pandemi masih tinggi-tingginya," katanya.
Ia menjelaskan, di Surabaya ada sembilan objek pajak yang terus dimaksimalkan untuk memperoleh pendapatan, yaitu pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak bumi dan bangunan, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
"Dari sembilan objek pajak itu, yang terlihat menunjukkan tren kenaikan adalah restoran, hotel, dan reklame," ujarnya.
Sedangkan yang masih agak melambat adalah pajak hiburan karena memang hiburan itu belum beroperasi 100 persen. Ia mencontohkan kondisi bioskop yang kapasitasnya masih dibatasi 50 persen, termasuk pula hiburan mainan anak-anak dan juga fitnes serta gym yang sampai saat ini belum pulih.
"Tempat wisata seperti KBS mulai naik tapi bergerak pelan, dan KBS ini menjadi salah satu penghasil besar dari pajak hiburan ini," katanya.
Selain itu, Musdiq juga memastikan, target objek pajak yang paling besar adalah pajak bumi dan bangunan (PBB) dan BPHTB. Tahun ini, target pendapatan dari PBB sebesar Rp1,4 triliun, dan dari BPHTB sebesar Rp1,3 triliun.
"Jadi, 50 persen penghasilan pemkot memang berasal dari PBB dan BPHTB. Kondisinya saat ini belum pulih, karena sektor properti juga belum full pulih, tapi kami optimis akan semakin membaik," katanya.
Oleh karena itu, Musdiq memastikan sudah menyiapkan berbagai langkah untuk mencapai semua target tersebut. Pertama, terus menumbuhkan kesadaran wajib pajak, sehingga dia mengaku sudah berkomunikasi dengan masyarakat dan asosiasi supaya membantu menyadarkan wajib pajak.
"Apapun yang kita lakukan kalau kesadaran masyarakat untuk membayar pajak masih belum bagus, ya tidak akan berhasil," ujarnya.
Kedua, meningkatkan layanan via daring. Ia mencontohkan pajak parkir yang terus mengembangkan layanan daring atau aplikasi demi mempermudah wajib pajak. Termasuk pula layanan pengurangan pajak PBB bagi pensiunan, sehingga secara otomatis ada pemotongan ketika pensiunan ini mengajukan.
"Ketiga, kami terus menjalin komunikasi aktif dengan asosiasi, seperti BPHTB, notaris dan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah). Bahkan, kami juga berkomunikasi dengan PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) dan asosiasi lainnya. Dengan begitu, kami berharap asosiasi ini bisa membantu sosialisasi, sehingga berbagai kemudahan yang sudah dibangun dapat disebarluaskan," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022