Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, menyerahkan surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru tahap pertama formasi tahun 2021.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengemukakan dalam kesempatan itu ada 93 orang yang menerima SK dengan status PK3 tersebut.

"Selamat untuk semua. Saya berharap semua bisa berkomunikasi baik-baik dengan anak-anak. Guru juga harus adaptif. Dengan adanya diskusi dua arah akan mengasah anak-anak untuk menyampaikan pemikirannya," katanya.

Ia juga mengungkapkan tugas guru mengasah critical thinking anak-anak. Sehingga, untuk mengasahnya harus bisa membangun komunikasi dua arah yang baik dengan anak-anak, serta sering melakukan diskusi. Saat ini anak-anak memiliki banyak pengetahuan yang didapat dari internet.

Wali Kota juga berharap guru menggunakan metode-metode baru dalam memberikan pembelajaran di sekolah. Guru juga harus bisa membangun competitiveness pada anak-anak sejak dini.

"Itu penting sekali. Kalau dari kecil competitiveness sudah ada itu bagus sekali untuk menghadapi tantangan-tantangan yang ad, harus membangun semangat anak-anak," kata dia.

Ia juga meminta kepada P3K guru untuk memiliki core value "Berakhlak" yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif. Selain itu juga harus berjiwa helpfull, modern, bekerja dengan sistem dan inovatif.

"Kita harus terus berkembang dan bertumbuh dengan baik untuk pelayanan yang lebih baik. Guru ini sebagai panutan dan menjadi orang tua di sekolah. Harus helpfull sama anak-anak. Lalu juga harus loyal," kata dia.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Kediri Un Achmad Nurdin menjelaskan pada P3K guru tahap pertama formasi tahun 2021 ini ada sebanyak 103 yang telah lolos seleksi di Kota Kediri. Namun, setelah melewati semua proses pemberkasan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya mengirim 93 nama.

“Untuk 10 nama lain masih pemberkasan di BKN. Untuk 93 nama yang menerima SK ini untuk guru SD sebanyak 75 dan guru SMP sebanyak 18," ujarnya. 

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022