Pemerintah Kota Madiun bersama Polres Madiun Kota kembali menggencarkan pelaksanaan operasi yustisi disiplin protokol kesehatan menyusul adanya lonjakan kasus COVID-19 selama beberapa pekan terakhir.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun Sunardi Nur Cahyono mengatakan operasi dilakukan sehari dua kali, yakni pagi dan malam dengan tim yang terlibat yakni gabungan dari unsur TNI, Polri, BPBD, dinas perhubungan, dan satpol PP.
"Sasarannya, adalah warga yang tidak menerapkan prokes. Adapun pagi digelar di perbatasan, sedangkan operasi malam hari menyasar warga yang suka begadang di tempat umum," ujarnya di Madiun, Jatim, Kamis.
Menurut dia, titik operasi berpindah-pindah tempat secara acak. Tujuannya agar masyarakat selalu taat prokes di mana pun berada.
"Yang terpenting melindungi diri sendiri dulu dengan memakai masker. Bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker, kami juga membagikan masker," kata dia.
Tim ini juga bertindak tegas jika menemukan adanya kerumunan warga. Sebab, semua acara yang berpotensi mendatangkan banyak orang wajib memiliki izin dari Satgas COVID-19.
"Kami tak segan membubarkan jika terbukti ada pelanggaran. Kalau ada laporan kerumunan langsung kami tindak," kata Sunardi.
Ia menambahkan, Gubernur Jawa Timur telah memerintahkan setiap daerah mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 yang diprediksi akan terjadi akhir Februari atau awal Maret nanti, Kendati fatalitasnya tidak tinggi, namun berisiko bagi pasien dengan komorbid (penyakit bawaan).
Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan juga merapatkan barisan dan bersinergi dengan Pemkot Madiun dalam menyikapi status PPKM level 2 di Kota Madiun. Operasi yustisi dan sosialisasi akan lebih digencarkan.
"Penekanannya operasi yustisi adalah agar masyarakat tidak lalai prokes (protokol kesehatan)," katanya.
Operasi yustisi tersebut sejalan dengan instruksi Polda Jawa Timur, yakni intensitas patroli bermotor penegakan protokol kesehatan di masyarakat (pamor keris) ditingkatkan.
"Kepolisian berperan membantu pemerintah menangani dan mengendalikan virus corona. Termasuk mempercepat capaian vaksinasi COVID-19," katanya.
Sesuai data, di Kota Madiun kasus COVID-19 hingga Kamis telah mencapai 7.539 orang. Dari jumlah itu, 6.843 orang di antaranya telah sembuh, 44 orang dalam perawatan, 140 orang menjalani isolasi terpadu, dan 512 orang meninggal dunia.
Sedangkan, jumlah konfirmasi baru pada hari Kamis tercatat 60 orang, sembuh 17 orang, dan pelacakan sebanyak 192 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun Sunardi Nur Cahyono mengatakan operasi dilakukan sehari dua kali, yakni pagi dan malam dengan tim yang terlibat yakni gabungan dari unsur TNI, Polri, BPBD, dinas perhubungan, dan satpol PP.
"Sasarannya, adalah warga yang tidak menerapkan prokes. Adapun pagi digelar di perbatasan, sedangkan operasi malam hari menyasar warga yang suka begadang di tempat umum," ujarnya di Madiun, Jatim, Kamis.
Menurut dia, titik operasi berpindah-pindah tempat secara acak. Tujuannya agar masyarakat selalu taat prokes di mana pun berada.
"Yang terpenting melindungi diri sendiri dulu dengan memakai masker. Bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker, kami juga membagikan masker," kata dia.
Tim ini juga bertindak tegas jika menemukan adanya kerumunan warga. Sebab, semua acara yang berpotensi mendatangkan banyak orang wajib memiliki izin dari Satgas COVID-19.
"Kami tak segan membubarkan jika terbukti ada pelanggaran. Kalau ada laporan kerumunan langsung kami tindak," kata Sunardi.
Ia menambahkan, Gubernur Jawa Timur telah memerintahkan setiap daerah mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 yang diprediksi akan terjadi akhir Februari atau awal Maret nanti, Kendati fatalitasnya tidak tinggi, namun berisiko bagi pasien dengan komorbid (penyakit bawaan).
Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan juga merapatkan barisan dan bersinergi dengan Pemkot Madiun dalam menyikapi status PPKM level 2 di Kota Madiun. Operasi yustisi dan sosialisasi akan lebih digencarkan.
"Penekanannya operasi yustisi adalah agar masyarakat tidak lalai prokes (protokol kesehatan)," katanya.
Operasi yustisi tersebut sejalan dengan instruksi Polda Jawa Timur, yakni intensitas patroli bermotor penegakan protokol kesehatan di masyarakat (pamor keris) ditingkatkan.
"Kepolisian berperan membantu pemerintah menangani dan mengendalikan virus corona. Termasuk mempercepat capaian vaksinasi COVID-19," katanya.
Sesuai data, di Kota Madiun kasus COVID-19 hingga Kamis telah mencapai 7.539 orang. Dari jumlah itu, 6.843 orang di antaranya telah sembuh, 44 orang dalam perawatan, 140 orang menjalani isolasi terpadu, dan 512 orang meninggal dunia.
Sedangkan, jumlah konfirmasi baru pada hari Kamis tercatat 60 orang, sembuh 17 orang, dan pelacakan sebanyak 192 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022