Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, Jawa Timur mengusulkan anggaran untuk pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada pemerintah kota setempat sebesar Rp30 miliar.
Ketua KPU Kota Madiun Wisnu Wardhana mengatakan usulan besaran anggaran itu naik hampir tiga kali lipat dibandingkan anggaran Pilkada Kota Madiun 2018 sebesar Rp11,9 miliar.
"Usulan anggaran yang meningkat itu disesuaikan dengan ketentuan aturan baru dan kebutuhan saat ini," ujar Wisnu Wardhana di Madiun, Kamis.
Menurut ia, peningkatan anggaran itu dipengaruhi sejumlah faktor, seperti kenaikan honorarium badan ad hoc, mulai panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), hingga petugas pemutakhiran data pemilih.
Selain itu, katanya, peningkatan anggaran dipengaruhi kondisi pandemi COVID-19 sehingga dibutuhkan anggaran tambahan untuk pengadaan sarana prasarana penunjang protokol kesehatan (prokes).
Peningkatan anggaran, paparnya, juga disebabkan bertambahnya tempat pemungutan suara (TPS) untuk menghindari kerumunan. Jumlah TPS bertambah menjadi 345 titik dari sebelumnya 300 titik.
Wisnu menjelaskan penambahan jumlah TPS mengacu PKPU Nomor 6/2020, yakni terkait jumlah pemilih per TPS maksimal 500 orang. Sebelumnya maksimal 800 orang.
"Karena dimungkinkan masih pandemi, jadi, ada pembatasan jumlah pemilih di setiap TPS untuk penerapan prokes," katanya.
Ia mengatakan usulan anggaran itu masih tahap awal dan dapat berubah. Hal itu dipengaruhi oleh pendanaan bersama atau sharing dengan Pemprov Jatim. "Kira-kira mana saja yang dibiayai pemprov," katanya.
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan Pemilu Presiden, DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota digelar pada 14 Februari 2024, sedangkan pemilu kepala daerah (pilkada) serentak untuk memilih gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota digelar 27 November 2024.
Meskipun pelaksanaannya masih dua tahun lagi, KPU Kota Madiun sudah mulai melakukan persiapan. Salah satunya persiapan anggaran yang dibutuhkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Ketua KPU Kota Madiun Wisnu Wardhana mengatakan usulan besaran anggaran itu naik hampir tiga kali lipat dibandingkan anggaran Pilkada Kota Madiun 2018 sebesar Rp11,9 miliar.
"Usulan anggaran yang meningkat itu disesuaikan dengan ketentuan aturan baru dan kebutuhan saat ini," ujar Wisnu Wardhana di Madiun, Kamis.
Menurut ia, peningkatan anggaran itu dipengaruhi sejumlah faktor, seperti kenaikan honorarium badan ad hoc, mulai panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), hingga petugas pemutakhiran data pemilih.
Selain itu, katanya, peningkatan anggaran dipengaruhi kondisi pandemi COVID-19 sehingga dibutuhkan anggaran tambahan untuk pengadaan sarana prasarana penunjang protokol kesehatan (prokes).
Peningkatan anggaran, paparnya, juga disebabkan bertambahnya tempat pemungutan suara (TPS) untuk menghindari kerumunan. Jumlah TPS bertambah menjadi 345 titik dari sebelumnya 300 titik.
Wisnu menjelaskan penambahan jumlah TPS mengacu PKPU Nomor 6/2020, yakni terkait jumlah pemilih per TPS maksimal 500 orang. Sebelumnya maksimal 800 orang.
"Karena dimungkinkan masih pandemi, jadi, ada pembatasan jumlah pemilih di setiap TPS untuk penerapan prokes," katanya.
Ia mengatakan usulan anggaran itu masih tahap awal dan dapat berubah. Hal itu dipengaruhi oleh pendanaan bersama atau sharing dengan Pemprov Jatim. "Kira-kira mana saja yang dibiayai pemprov," katanya.
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan Pemilu Presiden, DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota digelar pada 14 Februari 2024, sedangkan pemilu kepala daerah (pilkada) serentak untuk memilih gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota digelar 27 November 2024.
Meskipun pelaksanaannya masih dua tahun lagi, KPU Kota Madiun sudah mulai melakukan persiapan. Salah satunya persiapan anggaran yang dibutuhkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022