Pemerintah Kabupaten Sampang mulai melatih sedikitnya 1.400 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar memiliki nomor induk berusaha (NIB) untuk mempermudah mendapatkan pinjaman modal usaha dari lembaga keuangan.

"Ini kami lakukan karena jumlah pelaku UMKM di Sampang yang memiliki NIB sangat sedikit, sedangkan NIB ini merupakan salah satu syarat untuk bisa mengakses pinjaman modal usaha," kata Kasi Pengembangan Usaha dan Restrukturisasi Kemitraan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang Slamet Riyanto, Jumat.

Berdasarkan hasil pendataan, jumlah pelaku UMKM yang memiliki NIB baru sebanyak 362 UMKM dari total 1.762 UMKM yang ada di wilayah itu.

"Dengan demikian, sebanyak 1.400 UMKM belum memiliki NIB," katanya.

Oleh sebab itu, kata Slamet, sebanyak 1.400 UMKM tersebut saat ini menjadi sasaran pembinaan Diskopindag Pemkab Sampang.

"Kita beri pelatihan, dan kita dampingi mendaftarkan NIB secara online (daring), sehingga dengan demikian, mereka ini bisa mengakses bantuan modal usaha bunga rendah yang telah disediakan pemerintah," katanya.

Ia menjelaskan tahun ini pemerintah telah meluncurkan sejumlah program untuk membantu para pelaku usaha mikro, salah satunya melalui pinjaman modal kredit usaha rakyat (KUR) di sejumlah bank negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan Bank Jatim.

"Dan untuk bisa mengakses pinjaman modal ini, perizinan usahanya harus lengkap, di antaranya harus memiliki NIK, disamping kualifikasi baku lapangan usaha," katanya.

Pemerintah juga menyediakan bantuan modal melalui program zakat produktif dengan persyaratan yang sama sebagaimana persyaratan mengakses pinjaman modal ke bank.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022