Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mendorong pemerintah melalui Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan untuk menetapkan patokan harga porang seiring anjloknya harga panen umbi komoditas tersebut yang kini hanya berkisar Rp5.000 hingga Rp6.000 per kilogram.

Bupati Madiun Ahmad Dawami mengatakan penetapan patokan harga panen umbi porang tersebut bertujuan untuk melindungi para petani porang di Indonesia, khususnya Kabupaten Madiun agar tidak merugi saat harga semakin turun. Apalagi Kabupaten Madiun telah dikenal dengan kabupaten sentra porang.

"Pemkab terus berupaya melakukan komunikasi dengan pihak terkait dalam hal ini Kementerian Pertanian dan Perdagangan agar ditetapkan harga patokan untuk porang," ujar Bupati Ahmad Dawami saat meninjau wisata edukasi porang di Madiun, Rabu.

Pihaknya menilai turunnya harga panen umbi porang saat ini dipengaruhi oleh hasil produksi yang melimpah di pasaran. Sesuai data, dalam setahun produksi porang di Kabupaten Madiun mencapai 50.000 hingga 60.000 ton.

Karena itu, Pemkab Madiun juga meminta petani porang mulai membatasi hasil produksi sekaligus meningkatkan kualitas sehingga mampu diserap pasar. Hal itu bisa dilakukan dengan menunda masa panen.

Dengan menunda masa panen, petani porang Kabupaten Madiun dinilai mampu mengoptimalkan pembibitan. Petani bisa lebih konsentrasi ke bibit porang katak atau bulbil yang harganya relatif bagus. Terlebih satu-satunya bibit porang bersertifikat di Indonesia hanya ada di Kabupaten Madiun.

Seperti diketahui, porang telah menjadi komoditas primadona di Kabupaten Madiun untuk diekspor ke Jepang, China, dan sejumlah negara lainnya. Porang tersebut diekspor dalam bentuk olahan chips (irisan tipis) kering.

Selain itu juga dalam bentuk tepung porang yang nilai jualnya bisa lebih mahal. Tepung porang tersebut dapat sebagai bahan baku beras porang yang banyak dicari negara pengimpor karena dinilai lebih sehat.

Karena sangat ekonomis, banyak warga Kabupaten Madiun yang menanam porang. Hal itu terlihat dari tren kenaikan luas lahan selama lima tahun terakhir. Sesuai data Dinas Pertanian setempat, pada 2016 di Kabupaten Madiun terdapat 1.484 hektare lahan porang. Setahun kemudian bertambah menjadi 1.536 hektare dan pada 2018 mencapai 1.568 hektare.

Pada 2019 luas lahan porang mengalami lonjakan drastis menjadi 3.465 hektare. Kemudian, tahun 2020 bertambah menjadi seluas 5.363 hektare, dan dimungkinkan terus bertambah.

Dalam beberapa tahun terakhir seiring melimpahnya pasokan, harga panen umbi porang menurun drastis dari sebelumnya di kisaran Rp10.000 hingga Rp13.000 per kilogram menjadi Rp5.000 hingga Rp6.000 per kilogram.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022