Dinas Kesehatan Kota Surabaya menyatakan kesiapannya dalam upaya memberikan vaksin COVID-19 dosis ketiga atau vaksin booster untuk masyarakat umum di Kota Pahlawan, Jawa Timur.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina di Surabaya, Jumat, mengatakan, program vaksin booster di Surabaya saat ini masih dilakukan untuk tenaga kesehatan (nakes) yang memberikan pelayanan langsung di fasilitas pelayanan kesehatan.

"Untuk jenis vaksin yang diberikan adalah Moderna," katanya.

Menurut dia, jenis vaksin yang diberikan sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/I /1919 /2021 Tentang Vaksinasi Dosis Ketiga Bagi Seluruh Tenaga Kesehatan, Asisten Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang yang Bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Bahkan, Pemkot Surabaya telah menjalin kerja sama dengan Kodam V/Brawijaya untuk menggelar vaksinasi booster secara massal di Surabaya dalam waktu dekat ini.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dengan Polrestabes Surabaya terkait adanya informasi dugaan kasus jual beli vaksin booster ilegal di Kota Pahlawan.

"Untuk kasus booster ilegal yang beredar di media, kami telah melakukan komunikasi dengan Polrestabes Surabaya," ujar Nanik.

Nanik menegaskan, vaksin booster untuk masyarakat umum saat ini masih belum dilaksanakan. Untuk kapan dan bagaimana tahapan pelaksanaan, kata dia, pihaknya masih menunggu Surat Edaran (SE) dari pemerintah pusat. 

"Sampai dengan saat ini belum ada Surat Edaran dan petunjuk teknis terkait hal tersebut," katanya. (*)
 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022