Dinas Perdagangan Kota Surabaya melakukan jemput bola dengan menggelar road show keliling 31 kecamatan Kota Surabaya untuk mendampingi para pelaku UMKM dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Kami bersinergi dengan pihak kecamatan dan teman-teman DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) menggelar road show di 31 kecamatan Surabaya. Kami sudah mulai awal Desember lalu hingga selesai kemarin (27/12)," kata Kepala Bidang Pemasaran Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Surabaya Farida Fitrianing Arum di Surabaya, Selasa. 

Menurut Farida, dalam sehari pihaknya bisa melakukan sosialisasi sekaligus pendampingan di 3-4 lokasi. Rata-rata setiap lokasi atau setiap kecamatan menghadirkan sekitar 50 pelaku UMKM, bahkan ada yang sampai 100 UMKM.

"Kalau kami hitung setiap kecamatan 50 UMKM, berarti di bulan Desember saja total ada 1.550 UMKM yang sudah kami bantu menguruskan izin usahanya atau NIB-nya. Karena setiap sosialisasi itu, kita juga langsung dampingi mengurus NIB-nya hingga selesai, dan prosesnya kita permudah dan cepat," katanya.

Selain itu, lanjut dia, persyaratannya juga sangat mudah, para pelaku UMKM itu cukup membawa KTP Surabaya, harus punya email aktif, harus punya NPWP, dan gadget yang support. Jika itu sudah lengkap semuanya, lalu tim pendamping dari Dinas Perdagangan dan DPMPTSP mendampingi pengisiannya. 

"Jadi, sekitar sejam itu sudah selesai. Bahkan, bisa lebih cepat asal paham pengisiannya di sistem," ujarnya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya meminta jajaran Dinas Perdagangan Kota Surabaya untuk melakukan pendampingan kepada UMKM Surabaya dalam pengurusan izin usaha. Bahkan, ia menargetkan semua UMKM itu harus segera mengantongi izin.

Menurutnya, ini sangat penting untuk bisa mendeteksi keberadaan UMKM se-Kota Surabaya, misalnya UMKM yang bergerak di bidang kue berapa, yang bergerak di bidang jahit berapa, sepatu berapa dan sebagainya. 

"Ini fungsinya nanti berhubungan dengan intervensi atau bantuan yang akan diberikan oleh Pemkot Surabaya kepada UMKM itu," ujarnya. 

Sementara itu, salah satu pelaku UMKM yang mengikuti program ini di Kecamatan Gunung Anyar, Anna Maydawati mengaku, senang karena usahanya yang bergerak di bidang mainan edukasi itu sudah mengantongi izin usaha. 

Sebab, lanjut dia, selama ini SIUP (Surat Izin Usaha Perusahaan) miliknya sudah mati karena tidak diperpanjang. Akhirnya, ia pun langsung mengikuti program Pemkot Surabaya itu di Kecamatan Gunung Anyar. (*)

 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021