Pimpinan DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat tidak meremehkan penyebaran COVID-19 varian B.1.1.529 atau Omicron yang kini telah masuk di Indonesia.

"Harus waspada jangan meremahkan," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah di Surabaya, Sabtu.

Menurut Laila, meski angka COVID-19 di Kota Surabaya saat ini terus menurun, namun bukan berarti mengabaikan adanya varian baru Omicron. 

Untuk itu, lanjut dia, Pemkot Surabaya tidak sekedar memberikan imbauan kepada masyarakat, melainkan juga harus segera melakukan tindakan nyata.

"Jika kampung tangguh mau diaktifkan lagi, ya, harus segera. Jangan sampai ditunda-tunda. Apalagi sebentar lagi memasuki perayaan natal dan tahun baru. Tentunya mobilitas tinggi," katanya.

Legislator PKB ini menilai Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo selama pandemi COVID-19 cukup efektif.  Kampung tanggu ini bisa mengantisipasi dan melaporkan warganya, terutama yang melakukan perjalanan dari luar kota dan juga luar negeri.

"Prokes (protokol kesehatan) di lingkungan masyarakat perlu ditekankan lagi. Saya lihat akhir-akhir ini mulai menurun. Banyak warga abaikan prokes dengan tidak memakai masker. Makanya perlu ditegakkan lagi sanksi bagi warga tidak memakai masker," ujarnya.
 
Sementara itu, Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, pihaknya sudah meminta camat dan lurah agar mengaktifkan kembali Satgas Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo di wilayah masing-masing.

"Jadi, kami lebih menggencarkan prokes, dan itu dibantu oleh Kapolrestabes, TNI, dan jajaran 3 pilar. Operasi prokes dan swab massal tetap kita lakukan pada waktu-waktu tertentu," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB) Linmas Kota Surabaya ini. 
 
Bagi warga yang melakukan perjalanan dari luar kota maupun luar negeri, lanjut dia, juga akan diperhatikan. Bahkan, lanjut dia, nantinya satgas kampung wani akan berperan untuk mengawasi dan mencatat warga yang telah melakukan perjalan dari luar kota maupun luar negeri itu.

"Jadi, bukan hanya perjalanan luar negeri saja yang dicatat dan diawasi, tapi pelaku perjalanan luar kota, satgas kampung wani bisa melakukan pencatatan dan pengamatan jika seandainya terjadi apa-apa kepada warga tersebut," ujarnya. (*)

 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021