Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengharuskan semua sekolah di wilayah itu tetap menerapkan protokol kesehatan secara ekstra ketat, meskipun kasus COVID-19 telah melandai dan jumlah kasus aktif terus menurun akhir-akhir ini.
"Saya minta pihak sekolah harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan ekstra ketat, dan ini demi kebaikan bersama dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19," kata dia di Sumenep, Jawa Timur, Rabu (8/12).
Saat meninjau pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka di salah satu lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Sumenep, Fauzi menjelaskan, pandemi COVID-19 di Indonesia atau negara di dunia belum berakhir, sehingga lembaga pendidikan jangan sampai lengah saat dilaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.
Ia telah meminta Satgas COVID-19 Sumenep lebih aktif dalam melakukan pemantauan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sejumlah lembaga pendidikan di wilayah itu.
"Sarana dan prasarana pendukung untuk penerapan protokol kesehatan di lembaga pendidikan harus lengkap," katanya.
Kepala sekolah dan guru PAUD, Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP), harus sungguh-sungguh menjalankan standar operasional prosedur (SOP) serta mematuhi prokes, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Para kepala sekolah dan guru jangan lalai menerapkan protokol kesehatan, meskipun kasus COVID-19 sudah mulai menurun akhir-akhir ini, karena Kabupaten Sumenep termasuk kategori daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, yang perlu mendapat perhatian tentang pembatasan kegiatan, termasuk di bidang pendidikan," katanya.
Ia menyatakan pihak sekolah disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mengutamakan keselamatan dan kesehatan anak didik, pendidik, dan tenaga kependidikan, supaya lembaga pendidikan tidak menjadi klaster baru dalam penyebaran COVID-19.
"Saya mengapresiasi pihak sekolah yang berkomitmen disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan selama pelaksanaan PTM, untuk mencegah ledakan kembali kasus COVID-19," kata dia.
Berdasarkan data Satgas COVID-19 Pemkab Sumenep, total jumlah warga Sumenep yang terkonfirmasi COVID-19 hingga 7 Desember 2021 sebanyak 5.176 orang, dengan perincian sebanyak 4.904 orang telah dinyatakan sembuh, 270 orang meninggal dunia, dengan jumlah kasus aktif sebanyak dua orang.
Kabupaten ini tercatat dalam data Satgas COVID-19 Pemprov Jatim sebagai kabupaten dengan jumlah penderita COVID-19 terbanyak kedua di Pulau Madura setelah Kabupaten Bangkalan yang mencapai 6.238 orang, sembuh 5.523 orang, dan meninggal dunia sebanyak 713 orang, dengan jumlah kasus aktif dua orang.
Terbanyak ketiga Kabupaten Sampang dengan jumlah kasus sebanyak 2.796 orang, sembuh 2.664 orang, meninggal dunia 130 orang, dengan jumlah kasus aktif dua orang.
Kabupatan Pamekasan saat ini terdata paling sedikit dibanding tiga kabupaten lainnya di Pulau Madura, yakni dengan jumlah kasus sebanyak 2.599 orang, sembuh 2.399 orang, meninggal dunia sebanyak 199 orang, dengan jumlah kasus aktif satu orang. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Saya minta pihak sekolah harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan ekstra ketat, dan ini demi kebaikan bersama dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19," kata dia di Sumenep, Jawa Timur, Rabu (8/12).
Saat meninjau pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka di salah satu lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Sumenep, Fauzi menjelaskan, pandemi COVID-19 di Indonesia atau negara di dunia belum berakhir, sehingga lembaga pendidikan jangan sampai lengah saat dilaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.
Ia telah meminta Satgas COVID-19 Sumenep lebih aktif dalam melakukan pemantauan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sejumlah lembaga pendidikan di wilayah itu.
"Sarana dan prasarana pendukung untuk penerapan protokol kesehatan di lembaga pendidikan harus lengkap," katanya.
Kepala sekolah dan guru PAUD, Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP), harus sungguh-sungguh menjalankan standar operasional prosedur (SOP) serta mematuhi prokes, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Para kepala sekolah dan guru jangan lalai menerapkan protokol kesehatan, meskipun kasus COVID-19 sudah mulai menurun akhir-akhir ini, karena Kabupaten Sumenep termasuk kategori daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, yang perlu mendapat perhatian tentang pembatasan kegiatan, termasuk di bidang pendidikan," katanya.
Ia menyatakan pihak sekolah disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mengutamakan keselamatan dan kesehatan anak didik, pendidik, dan tenaga kependidikan, supaya lembaga pendidikan tidak menjadi klaster baru dalam penyebaran COVID-19.
"Saya mengapresiasi pihak sekolah yang berkomitmen disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan selama pelaksanaan PTM, untuk mencegah ledakan kembali kasus COVID-19," kata dia.
Berdasarkan data Satgas COVID-19 Pemkab Sumenep, total jumlah warga Sumenep yang terkonfirmasi COVID-19 hingga 7 Desember 2021 sebanyak 5.176 orang, dengan perincian sebanyak 4.904 orang telah dinyatakan sembuh, 270 orang meninggal dunia, dengan jumlah kasus aktif sebanyak dua orang.
Kabupaten ini tercatat dalam data Satgas COVID-19 Pemprov Jatim sebagai kabupaten dengan jumlah penderita COVID-19 terbanyak kedua di Pulau Madura setelah Kabupaten Bangkalan yang mencapai 6.238 orang, sembuh 5.523 orang, dan meninggal dunia sebanyak 713 orang, dengan jumlah kasus aktif dua orang.
Terbanyak ketiga Kabupaten Sampang dengan jumlah kasus sebanyak 2.796 orang, sembuh 2.664 orang, meninggal dunia 130 orang, dengan jumlah kasus aktif dua orang.
Kabupatan Pamekasan saat ini terdata paling sedikit dibanding tiga kabupaten lainnya di Pulau Madura, yakni dengan jumlah kasus sebanyak 2.599 orang, sembuh 2.399 orang, meninggal dunia sebanyak 199 orang, dengan jumlah kasus aktif satu orang. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021