Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, kembali meraih penghargaan sebagai kabupaten penyedia layanan informasi publik terbaik se-Jawa Timur, menyamai prestasi serupa pada 2020.

"Tahun kemarin dan tahun ini, Pemkab Situbondo dapat penghargaan kategori penyedia layanan informasi publik terbaik se-Jawa Timur," ujar Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Situbondo Dadang Aries Bintoro di Situbondo, Sabtu.

Ia menjelaskan selama ini pihaknya telah memberikan layanan permintaan informasi dari masyarakat yang dilayangkan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

PPID yang berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan UU 14/2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

"Sebelumnya masyarakat juga banyak meminta informasi data kegiatan dan anggaran yang melekat di organisasi perangkat daerah (OPD)," katanya.

Menurut dia, predikat terbaik yang diraih itu setelah Komisi Informasi Jatim melaksanakan pemantauan dan evaluasi untuk menilai badan publik mengenai kinerja informasi yang dilakukan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sesuai peraturan perundangan.

"PPID kabupaten melekat di Dinas Kominfo dan Persandian, namun setiap organisasi perangkat daerah juga ada," ujarnya.

Dadang merinci tugas PPID mengklasifikasi informasi, mengoordinasi dan mengonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi yang ada di lingkungannya kepada publik.

"Yang dinilai oleh Komisi Informasi Jatim, yakni informasi yang setiap saat harus diumumkan, penyedia layanan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat, dan cara pengarsipan juga," paparnya.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021