Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun kembali berprestasi dengan meraih penghargaan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa atas dedikasinya mendukung dan menyukseskan program "One Pesantren One Product" (OPOP) di wilayahnya. 

Penghargaan itu diberikan Gubernur Khofifah Indar Parawansa kepada Wali Kota Madiun Maidi dalam kegiatan penutupan OPOP Expo 2021 di Icon Mal Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Minggu (28/11/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah mengucapkan terima kasih kepada kepala daerah dan seluruh pihak yang telah membantu terlaksananya OPOP, tak terkecuali Wali Kota Madiun Maidi. 

"Apa yang sudah dilakukan di daerah-daerah, kami apresiasi. Kami mohon bisa terus berjalan dan semakin lebih baik," kata Gubernur Khofifah. 

Sesuai data, OPOP merupakan program unggulan Gubernur Jawa Timur sebagai upaya pemberdayaan perekonomian berbasis pesantren. OPOP dilaksanakan berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 62 tahun 2020 tentang OPOP. 

Dalam pergub itu dijelaskan, bahwa program OPOP dilaksanakan melalui pemberdayaan pesantren, santri, dan alumni guna mewujudkan Pesantrenpreneur, Santripreneur, dan Sosiopreneur.

OPOP bisa diintegrasikan dengan program penguatan ekonomi lainnya seperti yang dijalankan BI, OJK, dan pemerintah daerah. Digitalisasi yang semakin pesat juga harus dimanfaatkan untuk mendongkrak bisnis pesantren. 
 
Di Jawa Timur, banyak contoh pesantren yang telah sukses mengembangkan usaha mereka. Tugas kepala daerah membantu mengawal dan menguatkan program OPOP itu agar berjalan sukses di daerah masing-masing. 

Pemerintah Kota Madiun mendukung penuh program OPOP tersebut. Sebab, program itu memberikan banyak manfaat. Baik bagi para santri maupun pemerintah daerah pada umumnya.

Wali Kota Madiun Maidi menyatakan kesanggupannya untuk menyukseskan OPOP. Pemkot akan  terus mengkaji apa saja kebutuhan pesantren di Kota Madiun dalam mengembangkan bisnis mereka. Tak hanya bantuan sarpras, sederet pelatihan juga akan terus diberikan.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama sejumlah kepala daerah dalam kegiatan penutupan OPOP Expo 2021 di Icon Mal Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Minggu (28/11/2021). (ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun)

Adapun program OPOP di Kota Madiun, salah satunya terlaksana di Pondok Pesantren Al Mardliyyah Al Mujadadiyyah di Kelurahan Demangan. 

Ponpes Al Mardliyyah memiliki usaha agrobisnis yang berkembang bagus di sektor pertanian. Yakni menanam melon "golden" yang hasilnya sudah bisa untuk memenuhi kebutuhan di Kota Madiun. Selain itu, ponpes tersebut juga menanam aneka jenis sayur lainnya.

Usaha di sektor pertanian yang dimiliki Pesantren Al Mardliyyah tersebut, bisa dijadikan contoh bagi pondok pesantren lain.

Menurutnya, santri memiliki "fight spirit" yang luar biasa, sehingga tinggal mengasah keunggulan atau keterampilan mereka, maka santri sudah bisa unggul di kancah bisnis negeri ini.

"Pemasaran juga akan kami bantu. Salah satunya, dengan menyediakan tempat-tempat berjualan yang strategis untuk produk," kata dia.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kiprah OPOP di Jatim, ia menyatakan telah menyiapkan kafe kontainer milik Pemkot Madiun untuk dijadikan sebagai galeri produk-produk koperasi pondok pesantren (kopontren) yang tersebar di Kota Madiun.

Tak hanya itu, pemda juga akan melakukan kajian-kajian tentang apa yang dibutuhkan Kota Madiun. Kebutuhan itu akan dikoordinasikan dengan pondok pesantren untuk menentukan produk apa yang sekiranya tepat dan menjual. 

Selain itu, beragam pelatihan juga akan diberikan untuk menambah ketrampilan para santri dalam mewujudkan satu pesantren satu produk tersebut. 

"Pemerintah harus hadir melengkapi apa yang sekiranya belum maksimal. Santri merupakan bagian dari anak bangsa. Pembangunan harus bermanfaat untuk anak bangsa," katanya.

Pihaknya optimistis program OPOP semakin maju di Kota Madiun bersama dukungan para santri yang mampu menciptakan produk-produk kompetitif.

Ayo, gunakan selalu rokok berpita cukai resmi. Pelanggaran UU No. 30/2007, bahwa setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjual eceran atau tidak dilekati pita cukai atau dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya. (*)
 

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021