Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, guna memastikan ada atau tidaknya praktik pungutan ilegal.

Bupati menanyakan soal layanan petugas kepada warga yang sedang antre mengurus administrasi kependudukan di Kantor Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri tersebut.

"Bagaimana pelayanannya, baik? Ada pungli tidak?," tanya Mas Dhito kepada warga yang datang, Senin 
 
Bupati juga menambahkan pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan dengan baik, karena sudah menjadi kewajiban pemerintah dalam hal ini petugas di pelayanan untuk melayani masyarakat. 

Pengecekan di kantor pelayanan Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri itu dilakukan untuk memastikan pelayanan berjalan baik dan tidak ada praktik pungli. 

"Saat kita cek bagus (pelayanannya), kita juga tanya langsung dengan masyarakat untuk memastikan," ujarnya.

Sementara itu, warga yang antre di ruang tunggu Kantor Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri tersebut mengatakan pelayanan yang diberikan baik dan tidak ada pungutan liar (pungli) dalam pengurusan. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021