Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Jatim, mengharapkan tidak ada penyekatan selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada akhir tahun 2021.

Ketua PHRI Kota Batu Sujud Hariadi di Kota Batu, Jatim, Sabtu mengatakan pelaku usaha memahami keputusan pemerintah menerapkan PPKM level 3 pada masa libur akhir tahun untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19.

"Kami bisa memahami kebijakan pemerintah untuk pengetatan. Namun, harapan kami tidak ada penyekatan dan tetap ada sejumlah kelonggaran," kata Sujud kepada ANTARA.

Sujud menjelaskan keinginan terkait dengan kelonggaran dan tidak ada penyekatan antarwilayah tersebut dilatarbelakangi adanya penerapan protokol kesehatan yang sejauh ini sudah sangat baik diterapkan oleh pelaku usaha.

Ia menilai kebijakan pemerintah untuk menerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur akhir tahun tersebut demi kebaikan bersama. Terlebih, sejauh ini penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia juga sudah sangat baik.

"Kami intinya bisa memahami kebijakan pemerintah ini demi kebaikan bersama. Karena saat ini penanganan sudah sangat bagus, turun dan rendah kasus konfirmasi COVID-19," ujarnya.

Ia menambahkan meskipun ada permintaan kelonggaran pada masa PPKM level 3 akhir tahun tersebut, para pelaku usaha akan tetap mengikuti sejumlah aturan yang berlaku. Ia memastikan tidak akan ada pesta kembang api, termasuk pertunjukan yang berlebihan.

"Kami berharap PPKM level 3 tentunya tetap dengan pelonggaran. Namun, tetap tidak memperbolehkan pertunjukan kembang api, kerumunan, dan lainnya," katanya.

Sejauh ini, sektor pariwisata di wilayah Kota Batu dinilai sudah mulai membaik sejak penerapan PPKM level 2, meskipun sempat mengalami penurunan akibat peristiwa bencana alam banjir bandang yang melanda wilayah tersebut.

"Kondisi saat ini sudah mulai merangkak baik. Saat PPKM level 2 sudah baik, kemudian dampak banjir memang ada penurunan, namun sekarang sudah mulai membaik," katanya.

Sujud mengatakan bahwa keputusan pemerintah untuk menerapkan PPKM level 3 pada akhir tahun tidak akan menjadi masalah bagi para pelaku usaha selama tidak dibarengi dengan adanya penyekatan.

Para pelaku usaha juga berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat, termasuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi bagi masyarakat yang akan berwisata pada musim libur akhir tahun.

"PeduliLindungi dan protokol kesehatan jelas wajib untuk diterapkan. Kami berkomitmen menerapkan itu," katanya.

Tercatat, secara keseluruhan di Kota Batu ada sebanyak 3.114 kasus konfirmasi positif COVID-19 dan menyisakan satu kasus aktif. Dari total tersebut, sebanyak 2.847 orang telah sembuh, 266 orang dinyatakan meninggal dunia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi menyatakan bahwa pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM level 3 pada seluruh wilayah Indonesia selama periode Natal dan Tahun Baru 2022.

Seluruh wilayah di Indonesia, akan menerapkan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Kebijakan tersebut akan diterapkan menunggu Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Instruksi Mendagri terbaru.

Kebijakan tersebut dinilai perlu dilakukan untuk memperketat pergerakan masyarakat dalam upaya untuk mencegah adanya lonjakan kasus konfirmasi positif COVID-19 usai libur akhir tahun.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021