Perseroan Terbatas Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun melakukan normalisasi atau penutupan sebanyak 26 perlintasan sebidang di wilayah kerjanya karena rawan menimbulkan kecelakaan kereta api.

Vice President Daop 7 Madiun Hendra Wahyono mengatakan bahwa normalisasi sebanyak 26 perlintasan sebidang tersebut selama periode Januari–Oktober 2021.

"Penutupan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan perjalanan KA di perlintasan sebidang," ujar Hendra di Madiun, Jumat.

Adapun pelaksanaan normalisasi perlintasan sebidang tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup karena rawan terjadi kecelakaan KA.

Data PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun mencatat selama Januari sampai dengan Oktober 2021 telah terjadi sembilan kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang di wilayah kerjanya.

"Dari sembilan kejadian kecelakaan tersebut, terdapat delapan orang luka ringan serta delapan orang meninggal dunia," kata dia.

Ia menilai kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang disebabkan karena kurang tertibnya pengendara saat melewati perlintasan KA.

Dari puluhan perlintasan sebidang yang ditutup tersebut, lanjutnya, kebanyakan merupakan perlintasan yang liar atau tidak berizin.

Diharapkan pula dengan penutupan perlintasan sebidang yang rawan dan tak resmi tersebut, ke depan tidak ada lagi kejadian temperan kereta api dengan kendaraan bermotor.

Selain penutupan, guna mencegah kecelakaan melibatkan KA, Daop 7 Madiun juga gencar melakukan sosialisasi keselamatan perlintasan sebidang.

Sosialisasi keselamatan perlintasan sebidang baru-baru ini dilakukan Daop Madiun di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) No. 138 Jalan Yos Sudarso yang masih berada di emplasemen Stasiun Madiun pada hari Rabu (10/11/2021) dengan melibatkan komunitas Pecinta Kereta Api Lingkup (Pecel).

Dengan gencarnya sosialisasi dan normalisasi, dia berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan di perlintasan sebidang.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021