Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa sejumlah saksi guna mencari keterangan lebih rinci mengenai kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah di ruas Tol Jombang-Mojokerto KM 672.400/A.

"Kami mengambil keterangan dari petugas tol, masyarakat di sekitar lokasi, asisten rumah tangga korban, sopir atas nama Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya serta orang tuanya dan petugas polisi yang datang ke lokasi pascakecelakaan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Surabaya, Senin.

Kombes Gatot menambahkan pihaknya telah menaikkan status kasus tersebut menjadi penyidikan. Setelah naik ke penyidikan, Ditlantas Polda Jatim dan Satlantas Polres Jombang langsung melakukan gelar perkara.

"Terkait handphone Joddy oleh penyidik sudah diserahkan ke labfor dan bekerja sama dengan Subdit Siber Ditreskrimsus, sudah kami lakukan (pemeriksaan)," dia menambahkan.

Semua informasi yang ada di media sosial, kata dia, akan menjadi salah satu acuan oleh penyidik Ditlantas Polda Jatim dan Satlantas Polres Jombang.

"Akan didalami dan masuk dalam proses penyidikan, mengenai hasil penyidikan tidak bisa kami sampaikan karena masuk teknis penyidikan itu sendiri," katanya.

Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho menerangkan, pihaknya hari ini akan melaksanakan gelar perkara kasus kecelakaan tunggal tersebut.

"Ada beberapa pemeriksaan tambahan saksi-saksi yang melihat pada saat kecelakaan," ujar dia. (*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021