Pemerintah Kabupaten Malang menyatakan siap untuk membuka pusat rehabilitasi elang jawa (Nisaetus bartelsi) dalam upaya untuk melestarikan satwa yang dilindungi tersebut.

Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, mengatakan bahwa wilayah Kabupaten Malang memiliki potensi untuk dibukanya pusat rehabilitasi elang jawa. Pusat rehabilitasi tersebut akan menjadi yang pertama di Jawa Timur.

"Menurut kami, Kabupaten Malang memang tepat untuk tempat konservasi atau rehabilitasi khusus elang jawa," katanya.

Didik menjelaskan, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang masuk di wilayah Kabupaten Malang merupakan salah satu area yang cocok untuk pembukaan pusat rehabilitasi elang jawa.

Menurutnya, usai sedikit melakukan pembicaraan dengan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wiratno ada kesepakatan terkait rencana pembukaan pusat rehabilitasi elang jawa.

"Karena kita punya kawasan Bromo Tengger Semeru, (lokasinya) di antara ini. Ada beberapa titik yang masih bisa dikerjakan, kami (bersama Dirjen KSDAE) sepakat itu," ujarnya.

Ia menambahkan, kesepakatan tersebut, nantinya akan disampaikan kepada Bupati Malang M Sanusi.

Ia sangat berharap rencana untuk membuka pusat rehabilitasi elang jawa di Kabupaten Malang, bisa terealisasi.

"Kami akan bekerja sama, dan hal ini harus saya laporkan ke bupati, agar bisa ditindaklanjuti. Kalau memang bisa, ini luar biasa," ujarnya.

Jika pusat rehabilitasi elang jawa di Kabupaten Malang tersebut terealisasi, nantinya diharapkan juga bisa dimanfaatkan untuk rehabilitasi burung-burung lain yang ada di kawasan TNBTS. Kawasan TNBTS, memiliki kurang lebih sebanyak 200 spesies burung.

Sementara itu, Ketua Raptor Indonesia Zaeni Rahman menambahkan, di Indonesia, saat ini tercatat ada beberapa pusat rehabilitasi elang Jawa. Namun, untuk wilayah Jawa Timur, masih belum memiliki fasilitas tersebut.

"DKI Jakarta ada, Jawa Barat, Yogyakarta, dan lainnya. Untuk di Jawa Timur, masih belum ada. Harapan kami ada pusat rehabilitasi di Jawa Timur, jadi bisa menyebar," katanya.

Berdasarkan catatan Raptor Indonesia, saat ini ada sebanyak 171 ekor elang Jawa yang masih menjalani rehabilitasi. Kondisi elang jawa tersebut, harus memenuhi sejumlah kriteria sebelum dilepasliarkan di alam.

Beberapa kriteria lain yang harus dipenuhi adalah, perilaku berburu satwa telah mampu menangkap, dan menangani mangsa hidup. Kemudian, satwa telah mampu terbang memutari kandang, di pusat rehabilitasi, dan satwa selalu menghindar dari keberadaan manusia.

"Pertama, harus dilihat kesehatan satwanya. Terkadang ada satwa yang dipotong sayapnya, kakinya. Dan itu yang coba kami rehabilitasi," ujarnya.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021