Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy bersama Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin meluncurkan Pasar Syariah Kronong di Kota Probolinggo, Jawa Timur, Jumat.
"Saya terkesan. Kota kecil seperti Probolinggo berani mengusung konsep itu di tengah anggapan bahwa pasar tradisional syariah masih sulit diterapkan," kata Muhadjir di Kota Probolinggo.
Menurutnya, sejumlah kendala sering ditemui di lapangan, mulai dari infrastruktur hingga kesiapan pedagang dan pembeli menjadi alasan belum optimalnya konsep jual beli syariah.
"Banyak di antara mereka (pedagang dan pembeli) yang belum paham bagaimana perannnya masing-masing. Apa saja hak dan kewajiban mereka dalam sistem jual beli syariah," tuturnya.
Pasar Syariah Kronong itu suatu terobosan untuk memverifikasi proses transaksi, terutama yang berkaitan dengan ukuran, berat ringan dan kualitas, sehingga konsep itu terus ditingkatkan dan dikembangkan.
Muhadjir berharap keberadaan pasar syariah di Kelurahan/Kecamatan Mayangan itu ke depan menjadi contoh standar pengawasan transaksi jual beli di dalam pasar.
"Semoga menjadi standar pengawasan transaksi jual beli di dalam pasar, tidak hanya pasar syariah saja," katanya.
Di Pasar Kronong, Menko PMK itu juga membagikan masker, kemudian menyempatkan diri menyapa pedagang dan mendengar aspirasi yang mereka sampaikan, di antaranya soal bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dikucurkan pemerintah atau melalui PT Permodalan Nasional Madani (Persero).
Wali Kota Hadi Zainal Abidin mengatakan pihaknya sangat antusias untuk mengusung konsep pasar rakyat syariah sebagai upaya keseriusan Pemerintah Kota Probolinggo dalam mengedepankan pelayanan yang Islami dalam sistem transaksi dan pelayanan di pasar rakyat.
"Maksud dari pembentukan pasar syariah adalah membantu penyelenggaraan dan pengelolaan pasar tradisional yang bermartabat, aman, ramah dan bersahabat serta akuntabel, yang berlandaskan syariat Islam untuk meningkatkan pelayanan pasar rakyat," tuturnya.
Menurutnya, hal tersebut bisa mengembalikan eksistensi pasar rakyat agar bisa bersaing dengan pasar modern dan bisa diminati oleh masayarakat.
"Sedangkan tujuannya untuk meningkatkan perekonomian kerakyatan dengan mengangkat martabat pasar rakyat, supaya lebih bersaing dengan pasar modern," katanya.
Ia menjelaskan Pasar Kronong ditunjuk sebagai pilot project karena memiliki fasilitas yang paling memenuhi syarat untuk mengarah pada konsep syariah dengan mengedepankan beberapa hal sebagai acuan seperti ketepatan timbangan pedagang dengan disediakannya fasilitas pos ukur ulang.
"Setelah berbelanja, tapi kita merasa ragu atas bobot atau volume pembelian yang kita lakukan, nah kita bisa menimbang kembali belanjaan tadi (di pos ukur ulang). Kebenaran pengukurannya teruji, terbukti dan insyaallah kita tenang, aman dan nyaman," ujarnya.
Acuan lain, lanjutnya, terkait kebersihan, toleransi antar pedagang serta melakukan transaksi retribusi non tunai yang dalam hal ini bekerja sama dengan Bank Jatim dalam melakukan penarikan retribusi non tunai untuk menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang bersih dan baik, bebas dari pungli dan akuntabel.
Konsep pasar syariah juga rencananya akan diterapkan pada pasar lain di Kota Probolinggo yakni Pasar Ketapang dan Pasar Baru.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Saya terkesan. Kota kecil seperti Probolinggo berani mengusung konsep itu di tengah anggapan bahwa pasar tradisional syariah masih sulit diterapkan," kata Muhadjir di Kota Probolinggo.
Menurutnya, sejumlah kendala sering ditemui di lapangan, mulai dari infrastruktur hingga kesiapan pedagang dan pembeli menjadi alasan belum optimalnya konsep jual beli syariah.
"Banyak di antara mereka (pedagang dan pembeli) yang belum paham bagaimana perannnya masing-masing. Apa saja hak dan kewajiban mereka dalam sistem jual beli syariah," tuturnya.
Pasar Syariah Kronong itu suatu terobosan untuk memverifikasi proses transaksi, terutama yang berkaitan dengan ukuran, berat ringan dan kualitas, sehingga konsep itu terus ditingkatkan dan dikembangkan.
Muhadjir berharap keberadaan pasar syariah di Kelurahan/Kecamatan Mayangan itu ke depan menjadi contoh standar pengawasan transaksi jual beli di dalam pasar.
"Semoga menjadi standar pengawasan transaksi jual beli di dalam pasar, tidak hanya pasar syariah saja," katanya.
Di Pasar Kronong, Menko PMK itu juga membagikan masker, kemudian menyempatkan diri menyapa pedagang dan mendengar aspirasi yang mereka sampaikan, di antaranya soal bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dikucurkan pemerintah atau melalui PT Permodalan Nasional Madani (Persero).
Wali Kota Hadi Zainal Abidin mengatakan pihaknya sangat antusias untuk mengusung konsep pasar rakyat syariah sebagai upaya keseriusan Pemerintah Kota Probolinggo dalam mengedepankan pelayanan yang Islami dalam sistem transaksi dan pelayanan di pasar rakyat.
"Maksud dari pembentukan pasar syariah adalah membantu penyelenggaraan dan pengelolaan pasar tradisional yang bermartabat, aman, ramah dan bersahabat serta akuntabel, yang berlandaskan syariat Islam untuk meningkatkan pelayanan pasar rakyat," tuturnya.
Menurutnya, hal tersebut bisa mengembalikan eksistensi pasar rakyat agar bisa bersaing dengan pasar modern dan bisa diminati oleh masayarakat.
"Sedangkan tujuannya untuk meningkatkan perekonomian kerakyatan dengan mengangkat martabat pasar rakyat, supaya lebih bersaing dengan pasar modern," katanya.
Ia menjelaskan Pasar Kronong ditunjuk sebagai pilot project karena memiliki fasilitas yang paling memenuhi syarat untuk mengarah pada konsep syariah dengan mengedepankan beberapa hal sebagai acuan seperti ketepatan timbangan pedagang dengan disediakannya fasilitas pos ukur ulang.
"Setelah berbelanja, tapi kita merasa ragu atas bobot atau volume pembelian yang kita lakukan, nah kita bisa menimbang kembali belanjaan tadi (di pos ukur ulang). Kebenaran pengukurannya teruji, terbukti dan insyaallah kita tenang, aman dan nyaman," ujarnya.
Acuan lain, lanjutnya, terkait kebersihan, toleransi antar pedagang serta melakukan transaksi retribusi non tunai yang dalam hal ini bekerja sama dengan Bank Jatim dalam melakukan penarikan retribusi non tunai untuk menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang bersih dan baik, bebas dari pungli dan akuntabel.
Konsep pasar syariah juga rencananya akan diterapkan pada pasar lain di Kota Probolinggo yakni Pasar Ketapang dan Pasar Baru.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021