Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menggelar tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan PPPK Non-Guru tahun 2021 yang diikuti sebanyak 2.539 peserta dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusmiarti saat membuka pelaksanaan ujian seleksi CASN dan PPPK Non-Guru mengatakan karena seleksi digelar di situasi pandemi maka persyaratan seleksi pun menyesuaikan, yakni dengan menerapkan prokes secara ketat.

"Hal itu sebagai upaya pencegahan agar pelaksanaan tes SKD CASN 2021 tidak menjadi klaster penyebaran COVID-19," ujar Wabup Nanik Endang disela pembukaan tes SKD di GOR Ki Mageti Magetan, Senin.

Pihaknya meminta seluruh peserta yang mengikuti pelaksanaan ujian SKD CASN dan PPPK Non-Guru agar melaksanakan kompetensi yang sehat untuk mendapatkan hasil yang terbaik.

"Saya mohon kerja samanya untuk peserta tes agar menjaga seleksi berjalan dengan baik dan 'fair'. Jangan sampai ada yang melakukan kecurangan karena sanksinya berat, yaitu diskualifikasi. Kerjakan soal dengan benar dan teliti karena semua tergantung upaya masing-masing. Tak kalah penting, tetap jaga prokes," tutur dia menjelaskan.

Adapun sejumlah syarat mengikuti SKD CASN 2021 bagi peserta adalah melakukan tes usap PCR dengan kurun waktu maksimal 2x24 jam atau tes cepat antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif. Selain itu, peserta juga telah wajib divaksin COVID-19, minimal dosis pertama yang ditunjukkan dengan kartu vaksin.

Peserta SKD juga wajib hadir minimal 1,5 jam sebelum jadwal dimulai. Tidak ada toleransi bagi peserta yang terlambat. Peserta juga diwajibkan mengenakan masker dan "face shield" serta membawa alat tulis sendiri.

Waktu 90 menit itu diperkirakan cukup untuk persiapan dan prosedur prokes yang harus dijalankan. Seperti menitipkan tas dan barang nonkeperluan seleksi kepada panselda.

Selain itu, mengisi formulir pendaftaran, pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan, serta menyerahkan surat bebas COVID-19, dan sertifikat vaksinasi kepada petugas.

Sesuai data, tes SKD CASN dan PPPK Non-Guru 2021 di Magetan akan diselengarakan tanggal 18-21 Oktober 2021. Dari sebanyak 2.539 peserta, terinci untuk peserta CASN sebanyak 2.249 orang dan PPPK Non-Guru sebanyak 290 orang.

Adapun pelaksanaan ujian tersebut dibagi menjadi tiga sesi per hari. Setiap sesi terdiri 250 peserta, jadi setiap hari terdiri dari 750 peserta. Dalam satu sesi peserta harus mengerjakan 110 soal menggunakan sistem CAT dengan jangka waktu 100 menit.

Selain 2.539 perserta CASN dan PPPK Non-Guru, juga terdapat sebanyak 448 peserta yang mengikuti seleksi di luar Kabupaten Magetan, yakni bertempat di BKN Kanreg II Provinsi Jawa Timur.

Sementara, secara keseluruhan Pemkab Magetan membuka sebanyak 783 formasi calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2021 untuk memenuhi kekurangan pegawai yang ada di lingkungan kerjanya.

Sesuai data, dari total 783 formasi seleksi CASN tahun ini, perinciannya sebanyak 628 formasi untuk calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) dan 155 formasi untuk CASN.

Dari 628 formasi CPPPK, didominasi untuk tenaga guru sebanyak 387 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 237 formasi, dan tenaga teknis hanya sebanyak empat formasi. Sedangkan untuk 155 formasi CASN, terdiri dari 79 formasi untuk tenaga teknis dan 76 formasi untuk tenaga kesehatan.

Pemkab Magetan menjamin pelaksanaan rekrutmen CASN tahun 2021 berjalan transparan, akuntabel, bebas dari praktik KKN, dan gratis.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021