Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur berhasil meraih penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Berkelanjutan (STBM) tahun 2021 dari Kementerian Kesehatan dengan kategori kesinambungan "Open Defecation Free" (ODF) strategi "enabling empowerment".
Wali Kota Madiun Maidi mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat atas keberhasilan daerah dalam mengubah perilaku hidup bersih dan sehat warganya.
"Penghargaan ini bukan hanya untuk pemerintah kota saja, tapi masyarakat juga harus mengikuti. Artinya masyarakat bisa menata diri secara mandiri untuk perbaikan lingkungan," katanya usai menerima penghargaan yang diberikan secara virtual di gedung GCIO Diskominfo Kota Madiun, Jumat.
Tidak hanya berhasil mengubah perilaku hidup bersih dan sehat, penghargaan STBM berkelanjutan tahun 2021 juga melihat kemampuan Kota Madiun dalam melahirkan inovasi-inovasi baru berbasis lima pilar STBM, yakni, stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun di air mengalir, pengelolaan air minum dan makanan, pengelolaan sampah, dan pengelolaan limbah cair.
Adapun, penghargaan STBM Berkelanjutan ini, mewajibkan daerah mencapai 100 persen setop buang air besar sembarangan serta membuat inovasi kesehatan yang sifatnya memberdayakan dan bermanfaat kepada masyarakat.
Maidi menyatakan bahwa Kota Madiun memang telah menerapkan pembangunan lingkungan berkelanjutan. Maka dari itu pihaknya berharap peran serta masyarakat untuk bersama-sama membangun lingkungan yang bisa bermanfaat bagi masyarakat itu sendiri.
Pemberdayaan yang bermanfaat bagi masyarakat tersebut misalnya, warga membuat drainase untuk membuang air kotor limbah rumah tangga. Dengan begitu masyarakat akan bergerak dan akan tercipta lingkungan berkelanjutan yang baik untuk ke depannya.
Tidak hanya berdampak pada lingkungan, hal itu juga akan membawa kebaikan untuk angka harapan hidup dan tingkat kesehatan warga yang semakin tinggi.
Sesuai data, Kota Madiun telah mewujudkan sebagai kota ODF atau setop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) sejak tahun 2014.
Prestasi Kota Madiun sebagai kota ODF tersebut sudah dirintis sejak tahun 2009. Pemkot setempat telah menganggarkan dana secara khusus untuk program jambanisasi secara berkala guna mendukung perwujudan kota ODF.
Adapun, program jambanisasi tersebut terus berlanjut hingga tahun ini yang bertujuan untuk membangun jamban sehat bagi warga kurang mampu, sehingga tingkat kesehatan warga meningkat dan kebersihan lingkungan hidup terjaga, demikian Maidi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Wali Kota Madiun Maidi mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat atas keberhasilan daerah dalam mengubah perilaku hidup bersih dan sehat warganya.
"Penghargaan ini bukan hanya untuk pemerintah kota saja, tapi masyarakat juga harus mengikuti. Artinya masyarakat bisa menata diri secara mandiri untuk perbaikan lingkungan," katanya usai menerima penghargaan yang diberikan secara virtual di gedung GCIO Diskominfo Kota Madiun, Jumat.
Tidak hanya berhasil mengubah perilaku hidup bersih dan sehat, penghargaan STBM berkelanjutan tahun 2021 juga melihat kemampuan Kota Madiun dalam melahirkan inovasi-inovasi baru berbasis lima pilar STBM, yakni, stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun di air mengalir, pengelolaan air minum dan makanan, pengelolaan sampah, dan pengelolaan limbah cair.
Adapun, penghargaan STBM Berkelanjutan ini, mewajibkan daerah mencapai 100 persen setop buang air besar sembarangan serta membuat inovasi kesehatan yang sifatnya memberdayakan dan bermanfaat kepada masyarakat.
Maidi menyatakan bahwa Kota Madiun memang telah menerapkan pembangunan lingkungan berkelanjutan. Maka dari itu pihaknya berharap peran serta masyarakat untuk bersama-sama membangun lingkungan yang bisa bermanfaat bagi masyarakat itu sendiri.
Pemberdayaan yang bermanfaat bagi masyarakat tersebut misalnya, warga membuat drainase untuk membuang air kotor limbah rumah tangga. Dengan begitu masyarakat akan bergerak dan akan tercipta lingkungan berkelanjutan yang baik untuk ke depannya.
Tidak hanya berdampak pada lingkungan, hal itu juga akan membawa kebaikan untuk angka harapan hidup dan tingkat kesehatan warga yang semakin tinggi.
Sesuai data, Kota Madiun telah mewujudkan sebagai kota ODF atau setop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) sejak tahun 2014.
Prestasi Kota Madiun sebagai kota ODF tersebut sudah dirintis sejak tahun 2009. Pemkot setempat telah menganggarkan dana secara khusus untuk program jambanisasi secara berkala guna mendukung perwujudan kota ODF.
Adapun, program jambanisasi tersebut terus berlanjut hingga tahun ini yang bertujuan untuk membangun jamban sehat bagi warga kurang mampu, sehingga tingkat kesehatan warga meningkat dan kebersihan lingkungan hidup terjaga, demikian Maidi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021