Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) telah membawa banyak manfaat dan membantu masyarakat Indonesia. Karenanya, memiliki atau menjadi peserta JKN-KIS adalah suatu kewajiban, tak terkecuali bagi Wulandari Eka Rinayanti (26) dan keluarganya.

Wulan yang merupakan peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Penerima Upah Pegawai Negeri (PPU PN) itu berbagi cerita saat pihaknya melakukan pergantian status kepesertaan dan memanfaatkan kartu JKN-KIS untuk mendapatkan layanan kesehatan.

"Sebelumnya saya sudah menjadi peserta JKN-KIS mandiri. Artinya, saya membayar iuran secara mandiri setiap bulannya. Meski bisa dibilang sangat jarang berobat, dari dulu saya berkomitmen untuk tidak terlambat membayar iuran," kata Wulan.

Mulai tahun ini, Wulan diterima menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Oleh karena itu, ia melakukan proses perubahan kepesertaan dari peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) menjadi peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah Pegawai Negeri (PPU PN). Sehingga untuk pembayaran iurannya, kini otomatis dilakukan melalui pemotongan gaji setiap bulannya.

"Untuk mengurus perubahan kepesertaan itu sangat mudah dan tidak ribet. Selain itu, tentunya sangat senang dengan berubahnya status kepesertaan saya yang menjadi segmen PPU PN. Saya tidak perlu mengingat-ingat lagi untuk membayar setiap bulannya, karena sudah otomatis terbayarkan," kata dia.

Mengenai pengalamannya menggunakan kartu JKN-KIS untuk berobat, Wulan bercerita jika dirinya pernah menggunakan ketika melakukan pemeriksaan gigi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat dirinya terdaftar.

"Untuk pelayanan di fasilitas kesehatan, saya rasa cukup memuaskan. Kebetulan waktu itu saya melakukan pemeriksaan gigi. Pelayanan mulai dari administrasi hingga dokternya, semua bagus. Dan tentunya tidak ada yang membedakan antara yang menggunakan JKN-KIS dengan yang membayar sendiri. Semua mendapatkan pelayanan yang sama," jelas Wulan.

Merasa mendapatkan manfaat saat membutuhkan jaminan kesehatan, maka dari itu, Wulan mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang belum menjadi peserta JKN-KIS, untuk segera mendaftarkan diri menjadi peserta JKN-KIS. 

Dengan begitu, kesehatan masyarakat akan terjamin kapanpun. Dan tentunya tanpa ada rasa khawatir jika sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan kesehatan.

"Jangan lupa untuk bergabung menjadi peserta JKN-KIS, dan tentunya jika sudah bergabung jangan lupa juga untuk patuh membayar iuran. Karena iuran yang kita bayar sangat bermanfaat sekali. Meskipun bukan untuk kita, tapi mungkin untuk peserta lain yang sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan," tutup Wulan.(adv/ar/tk)
 

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021