Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Timur mendorong adanya peningkatan transaksi pada program Export Center Surabaya (ECS) dari target sebesar 64 juta dolar AS per tahun, menjadi 100 juta dolar AS per tahun karena potensi ekspor cukup besar saat ini.

Ketua Umum Kadin Jawa Timur, Adik Dwi Putranto di Surabaya, Senin mengatakan saat ini banyak negara belum bisa berproduksi secara normal, sebab masih menjalani proses perbaikan ekonomi akibat pandemi.

Ia mengakui bahwa sejauh ini kinerja ekspor Jatim masih defisit, tercatat tahun 2021 ekspor Jatim selama semester I sebesar 10,92 miliar dolar AS, dan impor Jatim pada kurun waktu yang sama hanya hanya mencapai sebesar 12,73 miliar dolar AS.

Sehingga neraca perdagangan Jatim masih defisit sebesar 1,8 miliar dolar AS di semester I/2021.

"Agar defisit bisa diminimalisir, maka keberadaan ECS harus terus dipacu, sebab wilayah kerja ECS ini tidak hanya di Jatim, ada sekitar 9 provinsi yang berada di Bali, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat yang juga masuk dalam wilayah kerjanya," kata pengusaha asal Kota Batu tersebut.

Adik yang ditemui dalam penandatanganan kerja sama dengan perbankan mengatakan salah satu upaya memacu kinerja itu adalah dengan melakukan kerja sama berbagai pihak, seperti perbankan, melalui pemberian suntikan modal.

"Tentu ini tidak bisa hanya dilakukan oleh Kadin Jatim saja. Sehingga kerja sama memiliki arti yang penting dalam merealisasikan program tersebut," katanya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim, Drajat Irawan mengakui, secara umum Pemprov Jatim berkomitmen mendorong indikator kinerja utama. Salah satunya peningkatan ekspor. Hal ini sejalan dengan program Gubernur Jatim, yakni Nawa Bakti Satya.

Drajat mengatakan, bahwa Disperindag juga sudah menfasilitasi penguatan ECS melalui kerja sama dengan perbankan.

"Kami mengapresiasi perbankan karena ujung-ujungnya ada pembiayaan ekspor dan juga dorong peningkatan transaksi komoditi di Jatim," katanya.(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021