Beberapa fraksi di DPRD Jember, Jatim, mendukung dan memberikan masukan terhadap lima rancangan peraturan daerah (raperda) usulan pemerintah kabupaten setempat dalam rapat paripurna yang digelar secara daring dan luring, Jumat (1/10).
Pemkab Jember mengusulkan lima raperda yakni Raperda Kabupaten Layak Anak, Raperda perubahan atas Perda No. 3 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang Pengelolaan Sampah, Raperda tentang Perusahaan Daerah Perkebunan Kahyangan, dan terakhir Raperda tentang Perumdam Tirta Pandalungan.
"Kami menilai kelima raperda itu sangat penting, untuk kelangsungan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan Kabupaten Jember," kata juru bicara Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya, Alfian Andri Wijaya dalam rapat paripurna di DPRD Jember.
Kendati demikian, lanjut dia, fraksinya mengingatkan Bupati dan Wakil Bupati Jember agar tidak hanya bersemangat mengajukan dan membuat peraturan semata, namun yang terpenting adalah mengaplikasikan perda itu untuk kebaikan dan kelangsungan pembangunan di Jember.
"Akan tidak ada artinya jika mempunyai banyak peraturan daerah, tetapi tidak mampu merealisasikan untuk kemudahan layanan dan keberpihakan bagi seluruh rakyat Jember," tuturnya.
Hal senada juga disampaikan Juru bicara Fraksi Nasdem Hamim yang meminta Bupati dan Wabup bersama perangkat daerah benar-benar melaksanakan amanah undang-undang dan mengakomodir kepentingan orang banyak sehingga produk hukum yang dihasilkan nantinya benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kualitas pembangunan Jember.
"Perda bukanlah 'macan kertas' yang dibuat untuk menggugurkan kewajiban tetapi juga harus implementatif dan fleksibel," katanya.
Sementara Juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mangku Budi Heri Wibowo mengatakan fraksinya juga mendukung lima raperda itu dibahas secepatnya, namun ke depan penerapan seluruh perda tersebut harus disertai penegakkan hukum.
"Produk perda itu tidak hanya menjadi penghias lemari atau 'bungkus kacang', tetapi menjadi senjata Pemkab Jember mewujudkan 'Wes Wayahe Jember Bangkit' sesuai dengan tagline Bupati-Wabup Jember," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Pemkab Jember mengusulkan lima raperda yakni Raperda Kabupaten Layak Anak, Raperda perubahan atas Perda No. 3 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang Pengelolaan Sampah, Raperda tentang Perusahaan Daerah Perkebunan Kahyangan, dan terakhir Raperda tentang Perumdam Tirta Pandalungan.
"Kami menilai kelima raperda itu sangat penting, untuk kelangsungan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan Kabupaten Jember," kata juru bicara Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya, Alfian Andri Wijaya dalam rapat paripurna di DPRD Jember.
Kendati demikian, lanjut dia, fraksinya mengingatkan Bupati dan Wakil Bupati Jember agar tidak hanya bersemangat mengajukan dan membuat peraturan semata, namun yang terpenting adalah mengaplikasikan perda itu untuk kebaikan dan kelangsungan pembangunan di Jember.
"Akan tidak ada artinya jika mempunyai banyak peraturan daerah, tetapi tidak mampu merealisasikan untuk kemudahan layanan dan keberpihakan bagi seluruh rakyat Jember," tuturnya.
Hal senada juga disampaikan Juru bicara Fraksi Nasdem Hamim yang meminta Bupati dan Wabup bersama perangkat daerah benar-benar melaksanakan amanah undang-undang dan mengakomodir kepentingan orang banyak sehingga produk hukum yang dihasilkan nantinya benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kualitas pembangunan Jember.
"Perda bukanlah 'macan kertas' yang dibuat untuk menggugurkan kewajiban tetapi juga harus implementatif dan fleksibel," katanya.
Sementara Juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mangku Budi Heri Wibowo mengatakan fraksinya juga mendukung lima raperda itu dibahas secepatnya, namun ke depan penerapan seluruh perda tersebut harus disertai penegakkan hukum.
"Produk perda itu tidak hanya menjadi penghias lemari atau 'bungkus kacang', tetapi menjadi senjata Pemkab Jember mewujudkan 'Wes Wayahe Jember Bangkit' sesuai dengan tagline Bupati-Wabup Jember," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021