Bupati Situbondo Karna Suswandi secara resmi menandatangani perjanjian pinjaman daerah sebesar sekitar Rp250 miliar program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari PT Sarana Multi Infrastruktur.

Penandatanganan pinjaman dana program PEN ini dilaksanakan secara virtual di ruang Intelligence Room Pemkab Situbondo. Dalam kegiatan tersebut hadir secara langsung Wakil Bupati Nyai Hj. Khoirani, pimpinan DPRD Abd. Rahman (PPP) dan Jainur Ridho (Gerindra), serta pimpinan OPD.

"Selama dua tahun ini nyaris tidak ada pembangunan infrastruktur jalan maupun irigasi. Karena semua pembangunan terfokus untuk penanganan pandemi COVID-19," kata Bung Karna, sapaan bupati, kepada wartawan di Situbondo, Jawa Timur, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional sekitar Rp250 miliar itu untuk mendorong pemulihan ekonomi masyarakat akibat bencana non-alam (pandemi COVID-19).

Melalui pinjaman dana tersebut, kata Bung Karna, pemerintah daerah setempat segera membangun ratusan titik infrastruktur jalan dan saluran irigasi di perdesaan yang sudah rusak.

"Alhamdulillah hari ini kami sudah menandatangani perjanjian pinjaman dana program Pemulihan Ekonomi Nasional. Semoga ini bisa segera terealisasi dan ekonomi masyarakat terus bergerak," tuturnya.
 
Bupati Situbondo Karna Suswandi menujukkan dokumen perjanjian pinajaman dana PEN di ruang Intelligence Room Pemkab Situbondo, Jumat (10/9/2021). (ANTARA/Novi H)

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Situbondo Abdurrahman mengemukakan bahwa dengan adanya program PEN ini infrastruktur jalan dan irigasi dapat diperbaiki dengan cepat, yang tentunya akan berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.

Politikus PPP itu menjelaskan bahwa pinjaman dana PEN legal, karena diprakarsai oleh Kementerian Keuangan atas rekomendasi Kementerian Dalam Negeri. Tujuannya, untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat.

"Jadi, program PEN ini legal, tujuannya untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Karena selama kurun waktu dua tahun diterjang pandemi, sehingga program pembangunan terhambat," katanya.

Abdurrahman menambahkan, rencana pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi ini sudah masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) dan Perubahan APBD 2021. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021