Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur kembali melakukan operasi yustisi sekaligus mengingatkan masyarakat agar terus bermasker.

"Kami tidak akan bosan mengingatkan masyarakat, sebab pandemi belum berakhir. Ini semua demi kepentingan orang banyak," ujar Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Jatim Arief Darmawan di sela operasi yustisi di Jalan Pogot Surabaya, Kamis.

Selain Satpol PP Jatim, pada razia dan operasi yustisi tersebut juga dilakukan oleh tim gabungan, yakni personel Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek Kenjeran, Satpol PP dan Linmas BP Pemkot Surabaya, Kejari Tanjung Perak hingga aparat TNI.

Ia menjelaskan pada razia tersebut terjaring 13 pelanggar, yang empat orang di antaranya dikenai sanksi sosial dan sembilan orang lainnya harus menjalani sanksi sidang.

Danwas Wawan, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa menggunakan masker sebagai upaya mengendalikan kasus COVID-19.

"Disiplin protokol kesehatan jangan sampai lengah. Penggunaan masker masih menjadi keharusan dan wajib. Jangan berkerumun dan selalu terapkan jaga jarak serta rutin cuci tangan," ucapnya. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021