Petugas Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Jawa Timur, menemukan puluhan sambungan kabel ilegal yang berpotensi menimbulkan kebakaran saat melakukan razia di sejumlah blok hunian warga binaan pemasyarakatan, Rabu malam.
Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo Teguh Pamuji saat dikonfirmasi di sela kegiatan mengatakan sambungan kabel yang berpotensi menimbulkan kebakaran disita petugas dari blok hunian.
"Kami melakukan pemeriksaan mendetail terutama untuk instalasi listrik di dalam blok hunian menyusul adanya peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tanggerang, Banten," katanya.
Ia mengatakan dalam razia yang berlangsung sekitar dua jam tersebut pihaknya menemukan beberapa temuan lain, seperti sendok makan, kipas angin, satu pisau kecil, dan korek api.
"Kami akan rutin melakukan razia di dalam hunian dengan harapan bisa menjaga ketentraman dan ketertiban di dalam lapas. Mengingat Lapas Sidoarjo merupakan bangunan lama yang dibangun pada tahun 1830," katanya.
Ia mengakui Lapas Kelas IIA Sidoarjo ini memiliki masalah yang hampir sama dengan lapas lainnya di Jawa Timur, yaitu kelebihan penghuni.
"Sampai dengan hari ini jumlah warga binaan pemasyarakatan di dalam lapas sebanyak 1.157 orang dari kapasitas sebenarnya sekitar 388 orang," katanya.
Ia mengatakan kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 41 orang menjadi evaluasi tersendiri oleh Lapas Kelas II A Sidoarjo.
"Untuk deteksi dini, kami melakukan razia di blok-blok hunian para narapidana (napi) dan ditemukan belasan kabel sambungan listrik yang dinilai berpotensi menimbulkan kebakaran," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengecek instalasi dan alat pemadam kebakaran ringan (APAR) di Lapas Kelas I Madiun dan Lapas Pemuda Madiun.
"Ini bentuk kesiapsiagaan kami kalau terjadi kebakaran di dalam lapas atau rutan," kata Krismono dalam siaran pers di Surabaya.
Menurut Krismono, secara umum instalasi dan APAR di dua lapas relatif baik, instalasi listrik rapi, dan cukup aman.
"Hanya saja, dia mewanti-wanti kepada lapas yang memanfaatkan bangunan lama peninggalan Belanda. Kondisinya harus lebih dipastikan, karena secara umur sudah tua," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo Teguh Pamuji saat dikonfirmasi di sela kegiatan mengatakan sambungan kabel yang berpotensi menimbulkan kebakaran disita petugas dari blok hunian.
"Kami melakukan pemeriksaan mendetail terutama untuk instalasi listrik di dalam blok hunian menyusul adanya peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tanggerang, Banten," katanya.
Ia mengatakan dalam razia yang berlangsung sekitar dua jam tersebut pihaknya menemukan beberapa temuan lain, seperti sendok makan, kipas angin, satu pisau kecil, dan korek api.
"Kami akan rutin melakukan razia di dalam hunian dengan harapan bisa menjaga ketentraman dan ketertiban di dalam lapas. Mengingat Lapas Sidoarjo merupakan bangunan lama yang dibangun pada tahun 1830," katanya.
Ia mengakui Lapas Kelas IIA Sidoarjo ini memiliki masalah yang hampir sama dengan lapas lainnya di Jawa Timur, yaitu kelebihan penghuni.
"Sampai dengan hari ini jumlah warga binaan pemasyarakatan di dalam lapas sebanyak 1.157 orang dari kapasitas sebenarnya sekitar 388 orang," katanya.
Ia mengatakan kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 41 orang menjadi evaluasi tersendiri oleh Lapas Kelas II A Sidoarjo.
"Untuk deteksi dini, kami melakukan razia di blok-blok hunian para narapidana (napi) dan ditemukan belasan kabel sambungan listrik yang dinilai berpotensi menimbulkan kebakaran," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengecek instalasi dan alat pemadam kebakaran ringan (APAR) di Lapas Kelas I Madiun dan Lapas Pemuda Madiun.
"Ini bentuk kesiapsiagaan kami kalau terjadi kebakaran di dalam lapas atau rutan," kata Krismono dalam siaran pers di Surabaya.
Menurut Krismono, secara umum instalasi dan APAR di dua lapas relatif baik, instalasi listrik rapi, dan cukup aman.
"Hanya saja, dia mewanti-wanti kepada lapas yang memanfaatkan bangunan lama peninggalan Belanda. Kondisinya harus lebih dipastikan, karena secara umur sudah tua," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021