Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI) Jawa Timur menyebut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di berbagai daerah membuat serapan cabai terhambat hingga sekitar 50 persen.

Wakil Ketua AACI Jatim Nanang Triatmoko di Surabaya, Rabu, mengatakan rendahnya serapan itu karena banyak hotel dan restoran beroperasi secara terbatas atau bahkan tutup.

Sementara sejumlah petani cabai rawit di berbagai daerah masih dalam momen panen, akibatnya pasokan pun melimpah, seperti di wilayah Madura dan Banyuwangi yang akan mengalami puncak panen pada Oktober 2021.

Selain itu, beberapa sentra produksi cabai seperti Kediri dan Blitar juga mengalami puncak panen sehingga pasokan melimpah.

Nanang mengatakan harga cabai rawit di tingkat petani sempat jatuh sekitar Rp6.000 hingga Rp7.000 per kilogram dan akhirnya kembali sedikit membaik menjadi Rp9.000 per kilogram.

"Kenaikan tersebut masih belum optimal ketika tidak diimbangi dengan tingkat penyerapan pasar yang tinggi," tuturnya.

Ia berharap pemerintah bisa membuka kran PPKM dan memperbolehkan restoran, kafe atau PKL buka secara penuh, sehingga serapan cabai lebih maksimal dan harga tidak semakin jatuh.

Kepala Dinas Pertanian Jatim Hadi Sulistyo memprediksi Jatim pada tahun ini mengalami surplus cabai rawit sekitar 359.613 ton, karena hingga akhir Desember 2021 produksi cabai rawit selama setahun akan mencapai 426.571 ton dengan konsumsi untuk pangan sekitar 66.958 ton.

"Untuk September 2021, prediksi produksi cabai rawit diperkirakan mencapai 33.736 ton dan pada Oktober akan mencapai 22.447 ton," katanya.

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021