Pemerintah Provinsi Jawa Timur berupaya mendorong upaya pemulihan ekonomi masyarakat melalui "Jatim Puspa", yaitu program pemberdayaan usaha perempuan yang menjadi salah salah satu bagian dari refocusing anggaran dalam penanganan dampak COVID-19
"Program Jatim Puspa ini difokuskan untuk peningkatan pendapatan keluarga penerima manfaat (KPM) dalam pemulihan dampak pandemi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemkab Sampang Chalilurrahman di Sampang, Senin.
Program Jatim Puspa dari Pemprov Jatim menyasar sembilan desa, dari total 180 desa yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Sampang dengan total jumlah keluarga pemerima manfaat (KPM) sebanyak 27 keluarga.
"Total bantuan sebanyak Rp2,5 juta per-KPM dalam bentuk barang, sesuai permintaan kelompok usaha," katanya.
Pola pencairan bantuan langsung ke rekening kelompok penerima bantuan dan DPMD Pemkab Sampang sebagai pemantau atas realisasi program pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19.
Plt. Kepala DPMD Pemkab Sampang Chalilurrahman menuturkan, pandem yang terjadi selama ini telah menyebabkan ekonomi masyarakat dan para pelaku usaha di Kabupaten Sampang terpuruk.
Pandemi yang terjadi selama lebih 1,5 tahun menyebabkan banyak pelaku usaha di wilayah itu yang gulung tikar, terutama para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.
Chalil menjelaskan kondisi seperti ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Sampang, tetapi juga di semua wilayah di Indonesia. Bahkan, menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia kini minus 2 persen lebih.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sasaran Jatim Puspa adalah perempuan yang memiliki usaha dan memiliki tingkat kesejahteraan 8 persen hingga 12 persen terendah berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Selain itu Program Jatim Puspa juga ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Graduasi Mandiri Sejahtera Program Keluarga Harapan (PKH).
Kabupaten Sampang merupakan salah satu kabupaten di Jawa Timur yang menjadi sasaran program Pemprov Jatim ini dari total 15 kabupaten sasaran yang tersebar di 117 desa, dengan total jumlah KPM sebanyak 7.981 KPM.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Program Jatim Puspa ini difokuskan untuk peningkatan pendapatan keluarga penerima manfaat (KPM) dalam pemulihan dampak pandemi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemkab Sampang Chalilurrahman di Sampang, Senin.
Program Jatim Puspa dari Pemprov Jatim menyasar sembilan desa, dari total 180 desa yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Sampang dengan total jumlah keluarga pemerima manfaat (KPM) sebanyak 27 keluarga.
"Total bantuan sebanyak Rp2,5 juta per-KPM dalam bentuk barang, sesuai permintaan kelompok usaha," katanya.
Pola pencairan bantuan langsung ke rekening kelompok penerima bantuan dan DPMD Pemkab Sampang sebagai pemantau atas realisasi program pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19.
Plt. Kepala DPMD Pemkab Sampang Chalilurrahman menuturkan, pandem yang terjadi selama ini telah menyebabkan ekonomi masyarakat dan para pelaku usaha di Kabupaten Sampang terpuruk.
Pandemi yang terjadi selama lebih 1,5 tahun menyebabkan banyak pelaku usaha di wilayah itu yang gulung tikar, terutama para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.
Chalil menjelaskan kondisi seperti ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Sampang, tetapi juga di semua wilayah di Indonesia. Bahkan, menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia kini minus 2 persen lebih.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sasaran Jatim Puspa adalah perempuan yang memiliki usaha dan memiliki tingkat kesejahteraan 8 persen hingga 12 persen terendah berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Selain itu Program Jatim Puspa juga ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Graduasi Mandiri Sejahtera Program Keluarga Harapan (PKH).
Kabupaten Sampang merupakan salah satu kabupaten di Jawa Timur yang menjadi sasaran program Pemprov Jatim ini dari total 15 kabupaten sasaran yang tersebar di 117 desa, dengan total jumlah KPM sebanyak 7.981 KPM.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021