Sejumlah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya) yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Perbankan Syariah (Hima-PS) membuat mural untuk mengingatkan masyatakat akan bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal.

Koordinator Hima-PS Ainul Yaqin di Surabaya, Sabtu mengatakan kegiatan tersebut dilakukan karena pinjol ilegal hari ini dimanfaatkan oleh beberapa pihak yang tidak bertanggungjawab sebagai modus penipuan.

Selain itu maraknya kasus penipuan di tengah krisis ekonomi selama pandemi COVID-19 penting untuk menjadi perhatian bersama.

"Bunga pinjaman pinjol jelas mencekik, selain itu juga, adanya penyalahgunaan data-data privasi yang disebar ke orang-orang terdekat jelas berbahaya. Tidak sedikit teror yang membabi buta didapatkan oleh peminjam yang  menunggak," kata Ainul.

"Melalui media mural yang kami ingin selalu mengingatkan masyarakat tentang bahaya pinjol ilegal. Mural yang setiap hari dilewati orang jadi media pengigat yang baik. Kami akan terus bergerak di beberapa titik di Surabaya," ujarnya, menambahkan.

Kegiatan mural tersebut merupakan kalaborasi antara Fakultas Agama Islam (FAI) UMSurabaya yang bekerja sama dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melalui Program Holistik Pembinaan dan Pemberdayaan Desa (PHP2D) dengan masyarakat di RT 01 RW 03 Tempurejo, Dukuh Sutorejo, Mulyorejo, Surabaya.

Dosen Pendamping Lapangan (DPL) UMSurabaya Arin Setiyowati menuturkan bahwa program ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kami untuk mengajak masyarakat agar "melek" keuangan syariah khususnya yang berbasis digital, salah satunya berhati-hati dengan pinjaman online.

"Isu maraknya penipuan pinjol ilegal ini menjadi tanda bahwa masyarakat masih lemah literasi keuangan dan digital.Jadi saya mendukung apa yang telah dilakukan mahasiswa," katanya.

"Apalagi media edukasi juga unik yakni mengisi ruang-ruang kota yang kumuh dengan lukisan mural yang bagus. Tentunya aktivitas tersebut sudah berizin warga setempat," tuturnya. (*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021