Di tahun kedelapan perayaan HUT BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan terus mendapatkan apresiasi dari peserta terkait berjalannya Program JKN-KIS. Salah seorang peserta yang bersyukur telah menjadi Peserta JKN-KIS adalah Ari Basuki.

Ari Basuki telah menjadi Peserta JKN-KIS bahkan sejak awal dirinya menjadi ASN, sekitar tahun 2002. Ia pun turut menjadi saksi beralihnya PT. ASKES menjadi BPJS Kesehatan.

“Selama saya menjadi peserta baik ASKES maupun BPJS Kesehatan, menurut saya pelayananya juga bagus. Bedanya, kalau dulu sebelum BPJS Kesehatan kita merasakan ASKES yang hanya untuk golongan tertentu, sekarang dengan beralih menjadi BPJS Kesehatan semakin terbuka untuk umum dan pelayanan yang diberikan pun tak kalah bagus,” ujar Ari.

Ditemui di salah satu rumah sakit provider BPJS Kesehatan saat mendampingi istri yang sedang rawat inap, Ari berkenan untuk menceritakan pengalamannya selama menggunakan haknya sebagai Peserta JKN-KIS. Dimulai dengan sang istri yang berama Andari yang harus dirawat inap di rumah sakit dengan diagnosa Demam Berdarah. Sabtu malam Andari harus dilarikan ke IGD Rumah Sakit dengan kondisi lemas, setiba di IGD Andari langsung mendapatkan penanganan dan menjalani rangkain tes COVID-19. Berdasarkan hasil tes, Andari dinyatakan tidak terdiagnosa Covid-19 namun terdiagnosa Demam Berdarah.

“Dari IGD keputusannya harus rawat inap, saya diminta ke bagian keuangan. Pada saat itu saya lupa tidak bawa Kartu KIS fisik, saya menggunakan KIS yang ada di Aplikasi Mobile JKN. Pihak RS sangat welcome dan bilang iya tidak apa-apa besok bisa dilampirkan,” tambahnya.

Selama menjadi Peserta ASKES hingga beralih menjadi BPJS Kesehatan, bisa dikatakan Ari hampir tidak pernah mengalami kendala. Bahkan ia terbantu dengan adanya Aplikasi Mobile JKN, terutama ketika ia membutuhkan mencari informasi terkait Program JKN-KIS dan haknya sebagai peserta.

Ali mendengar bahwa BPJS Kesehatan terus berupaya untuk memperbaiki pelayanan dan telah ia rasakan sendiri sebagai Peserta JKN-KIS. Ali berharap, perbaikan ini diimbangi dengan kestandartan pelayanan faskes terutama dalam hal diagnosa pasien. Pasalnya ia pernah mengalami antara satu faskes dengan faskes lain, dapat terjadi perbedaan diagnosa penyakit dirinya sendiri.

“Semoga dengan adanya kestandartan ini dapat menjadi semakin baik. Karena sebagai peserta yang telah dipotong gajinya setiap bulan untuk membayar iuran, tentu kami berhak untuk mendapat pelayanan bagus. Mungkin bisa dilakukan sidak. Terima kasih BPJS Kesehatan, semoga BPJS Kesehatan semakin bisa mempertahankan dan meningkatkan layanan terutama di fasilitas kesehatan,” tutup Ari. (*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021