Petugas rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Gresik, Jatim, menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu yang ditaruh di dalam kepala ikan bandeng ke dalam rutan.

Kepala Rutan Gresik, Aris Sakuriyadi dalam keterangan persnya di Gresik, Sabtu, mengatakan pengungkapan itu bermula saat salah seorang pengunjung berinisial HA hendak menitipkan makanan dengan lauk ikan bandeng, kepada warga binaan berinisial SR.

Kemudian, kata Aris, petugas curiga terhadap gerak-gerik HA yang gelisah saat masuk ke Rutan tersebut dan dua petugas pun mencoba mengamankan HA yang berusia 25 tahun itu serta memeriksa makanan yang dititipkan.

"Makanan dengan lauk bandeng bumbu kuning khas pesisir itu akhirnya diperiksa petugas. Dan sesuai SOP yang berlaku, petugas menggeledah makanan yang dititipkan dan meminta HA untuk menyaksikan," katanya.

Jebolan AKIP angkatan ke-34 itu menceritakan, satu per satu bagian bandeng dipotong menggunakan pisau dan gunting. Namun, saat petugas memotong bagian kepala ikan terasa alot.

"Ternyata, di dalam rongga kepala ikan itu ditemukan dua paket sabu-sabu yang dibungkus plastik dan lakban hitam. Kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Cerme untuk tindakan lebih lanjut, termasuk mengamankan HA," katanya.

Aris menegaskan, akan terus memperketat pengawasan serta layanan penitipan barang dari keluarga warga binaan, hal ini sebagai wujud deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mewujudkan satuan kerja bebas dari narkotika.

"Dari penangkapan ini, petugas langsung melakukan razia dan penggeledahan di kamar hunian B1 Bawah dan D4 Bawah, untuk memeriksa apabila ada paket yang lain," katanya.(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021