Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, membuka pelaporan online bantuan sosial bagi warga, dan dengan sistem pelaporan daring ini untuk melaporkan warga terdampak yang belum mendapat bansos.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas di Banyuwangi, Kamis, mengatakan pemerintah pusat, provinsi dan pemkab telah menyalurkan berbagai skema bansos yang menjangkau lebih dari 250.000 keluarga yang masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
"Tetapi, kami semua tahu, situasi di lapangan sangat dinamis. Pandemi ini dampaknya sangat luas. Pasti ada warga yang belum terjangkau bantuan. Tidak usah marah. Jangan menyalahkan kepala desa, lurah, dan RT/RW. Cukup lapor via online," kata Bupati Ipuk.
Menjelaskan, pelaporan tersebut beralamat di bit.ly/bansosbwi, dan ada dua jenis pelapor dalam sistem tersebut. Pertama warga bisa melaporkan diri sendiri.
"Kan ada warga yang sebelumnya punya pendapatan, tapi sekarang kesulitan. Ini terus terang, kan model pendataan bansos resmi tidak menjangkau karena tidak tahu situasi day by day perubahan hidup warga. Maka bisa melaporkan diri di sistem ini," paparnya.
Kedua, warga bisa melaporkan tetangga/warga lainnya yang perlu dibantu. Misalnya ketika melihat tetangga yang kurang mampu tapi belum dibantu pemerintah, bisa dibantu melaporkan lewat sistem ini.
Adapun syarat penerima bantuan adalah berdomisili di Banyuwangi dan bukan penerima PKH, BPNT, BLT Desa, BST Kemensos, BPUM, dan bantuan APBD.
"Laporan akan disilangkan dengan data Smart Kampung yang di dalamnya sudah ada sekitar 250.000 keluarga penerima bansos. Otomatis tertolak jika sudah terdaftar penerima bansos pemerintah," kata Ipuk.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Banyuwangi, Budi Santoso mengatakan pendaftaran akan dibuka per tahap untuk menuntaskan verifikasi dan mempercepat penyaluran, dan tahap awal dibuka 26-28 Agustus 2021.
"Setelah itu diverifikasi, dan bisa segera disalurkan bantuan. Kami mendesain ada tahapan pendaftaran biar verifikasi bisa segera tuntas dan bantuan cepat disalurkan," ujarnya.
Ia menambahkan, sistem tersebut juga menyediakan fitur pengecekan penerima bansos. Warga cukup memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mengetahui apakah termasuk daftar penerima bantuan atau tidak. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas di Banyuwangi, Kamis, mengatakan pemerintah pusat, provinsi dan pemkab telah menyalurkan berbagai skema bansos yang menjangkau lebih dari 250.000 keluarga yang masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
"Tetapi, kami semua tahu, situasi di lapangan sangat dinamis. Pandemi ini dampaknya sangat luas. Pasti ada warga yang belum terjangkau bantuan. Tidak usah marah. Jangan menyalahkan kepala desa, lurah, dan RT/RW. Cukup lapor via online," kata Bupati Ipuk.
Menjelaskan, pelaporan tersebut beralamat di bit.ly/bansosbwi, dan ada dua jenis pelapor dalam sistem tersebut. Pertama warga bisa melaporkan diri sendiri.
"Kan ada warga yang sebelumnya punya pendapatan, tapi sekarang kesulitan. Ini terus terang, kan model pendataan bansos resmi tidak menjangkau karena tidak tahu situasi day by day perubahan hidup warga. Maka bisa melaporkan diri di sistem ini," paparnya.
Kedua, warga bisa melaporkan tetangga/warga lainnya yang perlu dibantu. Misalnya ketika melihat tetangga yang kurang mampu tapi belum dibantu pemerintah, bisa dibantu melaporkan lewat sistem ini.
Adapun syarat penerima bantuan adalah berdomisili di Banyuwangi dan bukan penerima PKH, BPNT, BLT Desa, BST Kemensos, BPUM, dan bantuan APBD.
"Laporan akan disilangkan dengan data Smart Kampung yang di dalamnya sudah ada sekitar 250.000 keluarga penerima bansos. Otomatis tertolak jika sudah terdaftar penerima bansos pemerintah," kata Ipuk.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Banyuwangi, Budi Santoso mengatakan pendaftaran akan dibuka per tahap untuk menuntaskan verifikasi dan mempercepat penyaluran, dan tahap awal dibuka 26-28 Agustus 2021.
"Setelah itu diverifikasi, dan bisa segera disalurkan bantuan. Kami mendesain ada tahapan pendaftaran biar verifikasi bisa segera tuntas dan bantuan cepat disalurkan," ujarnya.
Ia menambahkan, sistem tersebut juga menyediakan fitur pengecekan penerima bansos. Warga cukup memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mengetahui apakah termasuk daftar penerima bantuan atau tidak. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021