Aparat Polres Sumenep, Jawa Timur, Minggu, membubarkan pesta sinden tayub Madura yang digelar dalam sebuah hajatan warga di Lenteng, Sumenep.

Menurut Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, pesta sinden tayub Madura dengan iringan salah satu seni karawitan itu digelar tanpa izin keramaian.

"Kami mengetahui tadi sore dan langsung memerintahkan Polsek Lenteng untuk melakukan pembubaran," katanya kepada media di Sumenep, Minggu.

Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat ke Mapolres Sumenep, pesta sinden dengan karawitan Madura itu mulai sekitar pukul 08.00 WIB, Minggu hingga sekitar pukul 15.30 WIB di salah satu rumah warga di wilayah Kecamatan Lenteng Sumenep pada acara resepsi pernikahan.

Kegiatan yang digelar di masa pandemi COVID-19 ini, sama sekali mengabaikan penegakan disiplin protokol kesehatan, seperti banyak hadirin yang tidak mengGunakan masker, tidak menjaga jarak dan warga yang hadir lebih dari ketentuan maksimal pertemuan yang diizinkan di masa pAndemi, yakni 50 orang.

Widiarti menuturkan, para petugas dari Polsek Lenteng dan juga tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut, karena pihak penyelenggara memang tidak mengajukan izin keramaian.

"Personel kami baru tahu, setelah Polres Sumenep melakukan klarifikasi atas adanya laporan masyarakat bahwa di salah satu desa di Kecamatan Lenteng ada pertunjukan dan menyebabkan terjadinya kerumunan massa dan pelaksanaannya tidak menerapkan protokol kesehatan," katanya, menjelaskan.

Saat itu juga, petugas langsung bergerak ke lokasi dan hasilnya, memang benar ada kegiatan pesta hiburan, dan langsung dibubarkan.

Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengaku, pihaknya heran atas kejadian itu, karena tak satupun personel polisi yang bertugas di Kecamatan Lenteng mengetahui adanya pesta sinden tersebut.

Padahal sambung dia, personel polisi yang ditugaskan melakukan pengamanan sudah tersebar di semua desa yang disebut petugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

"Bhabinkamtibmas ini kan satu desa, satu personel, dan ia juga mengaku tidak mendengar ada pesta pertunjukan," katanya.

Atas kejadian itu, Polres Sumenep berjanji akan menindak lanjuti kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut dengan memeriksa para pihak yang terlibat, baik pelaksana kegiatan ataupun aparat polisi yang abai atas kejadian tersebut.

Sementara itu, berdasarkan catatan ANTARA, pesta hiburan di masa pandemi yang digelar warga sebagaimana di salah satu desa di Kecamatan Lenteng, Sumenep itu, bukan yang pertama kali.

Kasus serupa juga pernah terjadi di Kecamatan Bluto Sumenep, serta di sejumlah desa lain di lokasi berbeda.
 

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021