Forum Komunikasi Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) Jawa Timur mendukung Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) masuk dalam amandemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Dalam siaran pers yang diterima di Surabaya, Sabtu, Wakil Ketua Pengurus Daerah (PD) XIII FKPPI Jatim Agus Ronald Mangunsong menyatakan penetapan PPHN sangat diperlukan untuk memberi kepastian keberlangsungan visi dan misi Indonesia ke depan.

"Saat ini momentum tepat menetapkan PPHN dalam amandemen terbatas UUD 1945. Sebab PPHN yang bersifat filosofis bisa menjawab tantangan terhadap masalah yang timbul akibat masuknya ideologi-ideologi baru," ujarnya.

Ronald menyampaikan, adanya dampak sosial akibat masuknya ideologi baru dan bahkan pandemi COVID-19 saat ini harus menjadi refleksi semua pihak tentang bagaimana menguatkan kesatuan dan persatuan NKRI.

PPHN, kata Ronald, akan menjadi payung ideologi dan konstitusional pemerintah dalam penyusunan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

Karena itu, ia sepakat dengan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang menyebut bahwa PPHN merupakan vaksinasi ideologi di Indonesia.

"Jadi setiap rencana strategis pemerintah akan diseuaikan dengan PHN. Karena itu, kami mendukungan penambahan wewenang MPR untuk menetapkan PPHN," tukasnya.

Sementara itu, Sekretaris PD XIII FKPPI Jatim Tony Hartono menambahkan, bahwa PPHN sangat penting bagi masa depan bangsa dan negara yang memiliki keberagaman suku, agama, ras, budaya dan bahasa.

"PPHN akan semakin memperkuat nilai-nilai moral dan jati diri bangsa. Sehingga potensi ancaman dan gangguan yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa dapat dicegah serta ditangkal," tutur dia. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021