Fraksi Partai Golkar berkeras menghendaki keterwakilan mereka dalam struktur Panitia Pemilihan Wakil Bupati Tulungagung yang saat ini proses pembentukan di DPRD Tulungagung ada dua kursi, bukan satu sebagaimaa terlanjur diparipurnakan.

"Pertimbangannya proporsional saja. Kalau mengacunya raihan suara dan perolehan kursi (di DPRD, red.), harusnya Golkar dapat dua jatah perwakilan di panlih (panitia pemilihan)," kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Tulungagung Sukanto di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu.

Pihaknya berdalih masih akan merapatkan usulan nama ini dalam rapat fraksi.

"Pertimbanganya hanya proporsional," katanya.

Sukanto juga membantah jika hal ini dijadikan alat oleh pihaknya untuk menghambat proses pemilihan wabup. "Tidak ada itu, kata-kata memboikot itu tidak ada, bukan sikap Golkar," katanya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua DPRD Tulungagung Sumarsono memastikan proses pembentukan panitia pemilihan tetap dilanjutkan tanpa mengubah komposisi keterwakilan fraksi, karena sudah disepakati dalam sidang paripurna sebelumnya.

Ia mengatakan anggota panitia terdiri dari 12 orang. Tujuh fraksi yang ada semua diakomodir dalam perwakilan panlih, proporsinya disesuaikan dengan jumlah kursi yang diperoleh di DPRD.

Semakin banyak kursi, maka perwakilan panlih juga semakin banyak. Dari perhitungan, fraksi PDIP yang mempunyai 13 kursi mendapat tiga perwakilan.

PKB, Gerindra, dan fraksi gabungan Partai Demokrat, Nasdem, dan PBB masing-masing dua wakil, sedangkan Fraksi Partai Golkar, PAN, dan Fraksi Hati Nurani Bersatu, masing-masing satu wakil.

Fraksi Golkar yang mendapat satu wakil dalam panlih menuntut dua wakil. Permintaan Fraksi Golkar ini sebabkan panlih tertunda dibentuk.

"Kami hargai mereka, karena berpikir itu bagian dari demokrasi," katanya.

Meski demikian, lanjut Marsono, komposisi panlih yang sudah diparipurnakan tidak mengubah komposisi yang diprotes oleh Fraksi Golkar.

"Aturan sudah diparipurnakan, yang menjadi ketetapan diubah lagi tidak bisa begitu," ujarnya.

Panlih ini nantinya bertugas membentuk susunan kepengurusan pemilihan, mulai dari pemilihan ketua, wakil ketua dan sekretaris untuk mengkonsolidasi proses pemilihan wakil bupati.

Sebelumnya, proses pengisian Wakil Bupati Tulungagung sisa masa bakti periode 2018-2023 sudah berproses di DPRD Tulungagung. Setelah penandatanganan kesepakatan antara partai pengusung, saat ini DPRD Tulungagung tengah menggodok pembentukan panitia pemilihan wabup.

Akan tetapi, proses pembentukan panlih yang sudah dijadwalkan pada Selasa (9/8) siang itu akhirnya molor karena Fraksi Golkar tidak hadir dalam forum rapat yang digelar DPRD Tulungagung.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021