Sebanyak 54.213 pelaku usaha mikro di Banyuwangi, Jawa Timur, mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Kementerian Koperasi dan UKM masing-masing senilai Rp1,2 juta untuk penguatan modal di masa pandemi.

"Tahun ini ada sekitar 54.000 usaha mikro dan tadi saya cek di BRI, di BNI, bank yang ditunjuk untuk menyalurkan yang cair sudah banyak. Di BNI sudah hampir 90 persen, di BRI jalan terus sudah 50 persen," ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas saat mengecek di BRI Unit Tawangalun, Banyuwangi, Jumat.

Bupati Ipuk juga mendorong agar para penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Kementerian Koperasi bisa memanfaatkan bantuan tersebut untuk penguatan modal usaha.

"Kami berharap bantuan ini dimanfaatkan dengan baik untuk  pengembangan usaha. Misalnya, penjual makanan bisa untuk membeli etalase agar warungnya lebih rapi, makanannya lebih higienis dan sehat. Jangan dipakai untuk konsumtif," katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi Nanin Oktaviantie menjelaskan tahun 2021 ini pemkab terus mendorong para pelaku usaha untuk mendapatkan BPUM, yang diperpanjang pendaftarannya hingga 12 Agustus mendatang.

"Berdasarkan data dari Kemenkop, pada tahun ini ada 54.213 usaha mikro Banyuwangi yang bakal mendapatkan bantuan ini, pencairannya bertahap. Selain itu, kami juga terus mengajak dan mengusulkan pengusaha mikro yang belum mendaftar bisa segera melakukan pendaftaran sampai tanggal 12 Agustus mendatang," katanya.

Pendaftaran BPUM dapat dilakukan secara daring melalui link bit.ly/daftarbpum2021. Selanjutnya, berkas fisik yang disyaratkan dikirim ke Rumah Kreatif Banyuwangi.

"Dokumen juga bisa dikirimkan via kurir. Sejumlah dokumen yang disyaratkan adalah foto kopi KTP-e, fotokopi nomor induk berusaha (NIB) dan foto tempat produksi," ujarnya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021