Badan Anggaran DPRD Kabupaten Probolinggo menyampaikan laporan pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat, Rabu.

Pelaksaaan rapat paripurna digelar secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan diikuti secara virtual oleh Bupati Probolinggo P. Tantriana Sari bersama sejumlah pejabat di Pemkab Probolinggo seiring masih dalam penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 di kabupaten setempat.

"Pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2022 dilakukan secara bersamaan dan tidak dibahas secara terpisah karena semua substansi yang terkandung di dalamnya saling mendukung antara kebijakan program dan plafon anggarannya," kata juru bicara Badan Anggaran DPRD Probolinggo Hafiluddin Faqih di kabupaten setempat.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo yang dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.

"Dalam penyusunan rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2022 itu adalah melaksanakan pembangunan sesuai tema pembangunan tahun 2022 yakni mempercepat pemulihan pertumbuhan ekonomi, perlindungan sosial, kesehatan, pendidikan dan infrastruktur dasar," tutur-nya.

Pada saat rapat kerja antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran juga disampaikan secara umum tentang kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dimana di dalamnya juga terdapat penanganan COVID-19 serta kebijakan pembiayaan daerah serta strategi pencapaiannya.

"Berkaitan dengan beberapa kebijakan tersebut dapat disampaikan bahwa perancanaan itu merupakan gambaran awal karena aturan-aturan terkait masih ada yang belum turun," katanya.

Ia menjelaskan kekuatan pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,14 triliun atau mengalami penurunan sebesar Rp177 miliar atau 7,62 persen dari APBD tahun 2021.

Sedangkan untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,19 triliun, sehingga dari total anggaran pendapatan dan jumlah belanja daerah, maka terdapat defisit anggaran sebesar Rp45,4 miliar, sehingga untuk menutup defisit anggaran itu akan menggunakan sumber-sumber penerimaan pembiayaan yang mengalami surplus.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021