Kejaksaan Negeri (Kejari ) Magetan, Jawa Timur, membantu kelancaran distribusi oksigen medis bagi pasien COVID-19 di RSUD dr. Sayidiman sehingga ketersediaan gas tersebut di rumah sakit setempat tercukupi.

Kajari Magetan Elly Rahmawaty mengatakan bahwa kelancaran distribusi dan ketersediaan oksigen medis tersebut dengan mendatangi pabrik distributor pengisian oksigen PT Samator Gas Industri Madiun di Jalan Raya Madiun-Ponorogo, Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.

"Ini adalah soal kemanusiaan. Apa yang kami lakukan ini sebagai bentuk rasa empati serta hadirnya Korps Adyaksa di tengah-tengah masyarakat dalam situasi pandemi saat ini," ujar Elly di Magetan, Kamis.

Menurut dia, aksi kemanusiaan tersebut spontanitas dilakukan oleh jajarannya setelah pihaknya mendapat informasi tentang sulitnya mendapatkan oksigen medis dan ketersediannya terbatas di rumah sakit daerah setempat.

"Padahal, pasien COVID-19 yang membutuhkannya banyak. Saat ini kasus konfirmasi masih terus bertambah di Magetan," katanya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan PT Samator guna memastikan pasokan oksigen ke Kabupaten Magetan lancar dan terpenuhi.

"Alhamdulillah, hal itu mendapat tanggapan positif dan bisa dipenuhi oleh pihak Samator," katanya.

Pada hari Kamis jajarannya mampu memperlancar pengisian ulang silinder atau tabung sebanyak 129 tabung dengan gas oksigen untuk pasien COVID-19 di RSUD dr. Sayidiman Magetan.

Selain membantu memperlancar pengisian ulang di PT Samator, jajaran Kejari Magetan juga menyediakan armada dari pengambilan tabung kosong di rumah sakit, kemudian dibawa ke Samator, lalu dikirim kembali ke Magetan.

Bupati Magetan Suprawoto mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih atas langkah cepat Kajari Magetan dalam upaya untuk memastikan pasokan oksigen di RSUD dr. Sayidiman aman.

Hal itu sesuai dengan pernyataan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang meminta jajaran forkopimda di kota dan kabupaten untuk berkoordinasi menyiagakan armada jika terjadi keterbatasan angkutan pengisian oksigen tabung ke lokasi pabriknya atau distributor guna menjaga ketersediaan di setiap rumah sakit.

"Terima kasih Bu Elly atas langkah yang diambil jajaran kejaksaan berkoordinasi langsung dengan PT Samator untuk memenuhi kebutuhan oksigen di RS Magetan," kata Bupati Suprawoto.

Suprawoto menilai hal ini merupakan wujud sinergisitas jajaran forkopimda di Kabupaten Magetan dalam menghadapi dan menangani pandemi COVID-19.

Bupati juga meminta warga Magetan untuk tidak kendor menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-har, sehingga kasus COVID-19 di Magetan dapat ditekan.

Ia menyebut kasus konfirmasi COVID-19 di Magetan masih cukup tinggi dalam beberapa pekan terakhir. Bahkan, Magetan saat ini masuk kategori zona merah atau daerah risiko tinggi penularan COVID-19 di Jatim.

Sesuai dengan data, scara keseluruhan kasus terkonfirmasi COVID-19 di Magetan per hari Kamis (15/7) mencapai 5.487 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.444 orang telah sembuh, 624 orang masih dalam pemantauan, dan 419 orang meninggal dunia.

Tambahan kasus per Kamis (15/7), konfirmasi baru 137 orang, sembuh 62 orang, dan meninggal dunia sembilan orang.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021