Pemerintah Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mencegah kerumunan warga di wilayah itu dengan cara memadamkan sejumlah lampu penerangan jalan umum (PJU) yang biasa menjadi titik kumpul warga pada malam hari.

Menurut Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang Yulis Juwaidi di Sampang, Rabu, kebijakan itu diberlakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 Pemkab Sampang aparat kepolisian dari Mapolres Sampang dan Kodim 0828 Sampang.

"Dari rapat koordinasi itu, Satgas COVID-19 Pemkab Sampang merekomendasikan, agar PJU yang menjadi tempat berkumpul warga hendaknya dipadamkan," kata Yulis.

Sesuai kesepakatan, pemadaman PJU yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya warga itu mulai pukul 20.00 WIB, hingga pukul 05.00 WIB.

Selain PJU di jalan raya, pemadaman juga pada PJU menyebar di beberapa tempat, seperti di perkotaan, gang atau kampung, kecamatan se- Kabupaten Sampang.

Dishub Pemkab Sampang juga meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi lain agar mematikan penerangan di luar kantor pada malam hari, sehingga tidak dimanfaatkan oleh warga untuk menjadi tempat berkumpul.

Melalui pemadaman PJU, pihaknya optimis dapat mengurangi mobilitas dan warga mendukung PPKM Darurat untuk Sampang sehat, serta bersinergi saling berupaya melakukan pencegahan penyebaran COVID-19.

Kepala Dishub Pemkab Sampang ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes), yaitu dengan memakai masker, sering mencuci tangan dengan air dan menggunakan sabun, menjaga jarak, menjaga diri, dan berperilaku sehat.

"Ini perlu kami sampaikan, mengingat hingga kini kasus aktif baru di kabupaten ini terus meningkat, dan salah satu cara mencegahnya dengan mentaati protokol kesehatan," katanya, menjelaskan.

Jumlah warga Sampang yang terkonfirmasi positif COVID-19 sejak awal pandemi hingga 13 Juli 2021 sebanyak 1.517 orang, dengan perincian 1.304 orang sembuh, 91 orang meninggal dunia, dengan jumlah kasus aktif baru sebanyak 122 orang.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021