Sejak tanggal 3 - 20 Juli 2021, pemerintah menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat demi mengendalikan penyebaran Covid-19 yang kasusnya semakin melonjak.
Sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan juga menerapkan aturan optimalisasi Pelayanan Non Tatap Muka melalui kanal layanan daring. Salah satunya Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) yang telah dimanfaatkan oleh Peserta BPJS Kesehatan, Khoirotun Nisak (25).
"Saya sangat terbantu dengan adanya Pandawa. Kemarin saya mau update data nama anak saya yang masih bernama “Bayi Nyoya”, Cuma hitungan jam selesai dan cukup WA saja ke nomor PANDAWA Gresik 082130004420,” tegas Nisa panggilan akrabnya.
Menurut Nisa, pelayanan PANDAWA ini sangat menghemat waktu dan tenaganya. Pasalnya, wanita yang kesehariannya menjaga toko ini tidak punya banyak waktu untuk keluar rumah apalagi mengingat saat ini seluruh masyarakat tidak mudah keluar rumah karena adanya aturan PPKM Darurat.
"Kami di rumah saja lalu menyelesaikan step by step yang diarahkan di layanan PANDAWA. Jadi saat kita masuk ke WA, nanti petugas Pandawa akan menyapa, dan kita balas dengan ketik “Lanjut”.
Setelah itu nanti kita pilih layanan sesuai kebutuhan kita dan mengisi formulir antrian melalui WA juga," kata Nisa.
Sebagai Informasi, Pelayanan PANDAWA yang dapat dimanfaatkan antara lain Pendaftaran Baru (PNS dan TNI/Polri), Penambahan Anggota Keluarga, Cetak Kartu dan Pengaktifan Kembali Anak Lebih dari 21 Tahun yang Masih Kuliah, Pengaktifan VA Kadaluarsa, Pindah Jenis Kepesertaan dari PBI/PPU Non Aktif menjadi Peserta PBPU/Mandiri, Ubah Data Golongan dan Gaji (PNS dan TNI/Polri), Ubah FKTP (PBID, TNI/Polri), Perbaikan Data Peserta, dan Pengurangan Anggota Keluarga (Pelaporan Peserta Meninggal Dunia, Pembaharuan KK, dan Pelaporan WNI ke Luar Negeri).
Selain kemudahan layanan administrasi, Nisa mengisahkan bahwa ia juga pernah merasakan manfaat program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan ini saat melahirkan buah hatinya di tahun 2020 lalu.
Ia menjelaskan bahwa prosedur dan pelayanan yang ia dapatkan sangat mudah dan banyak.
“Saat saya melahirkan anak saya, pelayanan yang saya dapatkan sangat baik. Prosedurnya juga tidak ribet, dan tentunya semua pelayanan saya dapatkan tanpa saya mengeluarkan biaya lagi,” ungkap Nisa.
Nisa sangat bersyukur bisa menjadi bagian dari BPJS Kesehatan. Ia berharap layanan ini bisa terus menjadikan indonesia lebih baik, dan semakin banyak dirasakan manfaatnya oleh peserta BPJS Kesehatan lainnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan juga menerapkan aturan optimalisasi Pelayanan Non Tatap Muka melalui kanal layanan daring. Salah satunya Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) yang telah dimanfaatkan oleh Peserta BPJS Kesehatan, Khoirotun Nisak (25).
"Saya sangat terbantu dengan adanya Pandawa. Kemarin saya mau update data nama anak saya yang masih bernama “Bayi Nyoya”, Cuma hitungan jam selesai dan cukup WA saja ke nomor PANDAWA Gresik 082130004420,” tegas Nisa panggilan akrabnya.
Menurut Nisa, pelayanan PANDAWA ini sangat menghemat waktu dan tenaganya. Pasalnya, wanita yang kesehariannya menjaga toko ini tidak punya banyak waktu untuk keluar rumah apalagi mengingat saat ini seluruh masyarakat tidak mudah keluar rumah karena adanya aturan PPKM Darurat.
"Kami di rumah saja lalu menyelesaikan step by step yang diarahkan di layanan PANDAWA. Jadi saat kita masuk ke WA, nanti petugas Pandawa akan menyapa, dan kita balas dengan ketik “Lanjut”.
Setelah itu nanti kita pilih layanan sesuai kebutuhan kita dan mengisi formulir antrian melalui WA juga," kata Nisa.
Sebagai Informasi, Pelayanan PANDAWA yang dapat dimanfaatkan antara lain Pendaftaran Baru (PNS dan TNI/Polri), Penambahan Anggota Keluarga, Cetak Kartu dan Pengaktifan Kembali Anak Lebih dari 21 Tahun yang Masih Kuliah, Pengaktifan VA Kadaluarsa, Pindah Jenis Kepesertaan dari PBI/PPU Non Aktif menjadi Peserta PBPU/Mandiri, Ubah Data Golongan dan Gaji (PNS dan TNI/Polri), Ubah FKTP (PBID, TNI/Polri), Perbaikan Data Peserta, dan Pengurangan Anggota Keluarga (Pelaporan Peserta Meninggal Dunia, Pembaharuan KK, dan Pelaporan WNI ke Luar Negeri).
Selain kemudahan layanan administrasi, Nisa mengisahkan bahwa ia juga pernah merasakan manfaat program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan ini saat melahirkan buah hatinya di tahun 2020 lalu.
Ia menjelaskan bahwa prosedur dan pelayanan yang ia dapatkan sangat mudah dan banyak.
“Saat saya melahirkan anak saya, pelayanan yang saya dapatkan sangat baik. Prosedurnya juga tidak ribet, dan tentunya semua pelayanan saya dapatkan tanpa saya mengeluarkan biaya lagi,” ungkap Nisa.
Nisa sangat bersyukur bisa menjadi bagian dari BPJS Kesehatan. Ia berharap layanan ini bisa terus menjadikan indonesia lebih baik, dan semakin banyak dirasakan manfaatnya oleh peserta BPJS Kesehatan lainnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021