Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan bahwa  kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat merupakan upaya menekan penyebaran COVID-19 untuk kemaslahatan umat.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Jumat, mengatakan, setiap kebijakan yang diambil pemerintah pusat, provinsi maupun daerah tidak mungkin ada niatan untuk menyengsarakan warganya. 

"Sebelum diterapkan, tentu pemerintah sudah melakukan kajian mendalam mengenai dampak dan manfaat yang ditimbulkan," katanya.

Menurut dia, langkah yang diambil pemerintah, baik itu pusat, provinsi, maupun pemerintah daerah, tidak ada niatan dari pemimpinnya untuk membuat susah masyarakat, melainkan untuk kemaslahatan bersama.

Oleh karena itu, kata dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan siap mengikuti kebijakan PPKM Darurat yang akan berlaku mulai 3-20 Juli 2021.

"Kalau kami mengikuti saja. Karena begini, ada pertimbangan, kalau dengan PPKM darurat berlaku 14 hari dan setelah itu bisa berjalan normal sampai tahunan. Atau memilih tetap separuh-separuh, tapi tidak bisa bebas di tahun depan dan kondisinya seperti ini terus. Jadi pilih yang mana?," ujarnya.

Apalagi, data kasus COVID-19 di Kota Surabaya saat ini juga meningkat dengan diketahui dari Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur di rumah sakit yang hampir mencapai 100 persen. 

Meski begitu, Wali Kota Eri sangat menyayangkan ketika masih saja ada warga yang belum percaya dengan adanya COVID-19.

"Kondisi Surabaya darurat apa tidak sih? Ada yang mengatakan tidak darurat. Lihat BOR rumah sakit, 100 persen, semuanya 100 persen. Berarti kan sudah darurat. Tapi warga tidak pernah darurat. Tidak ada COVID-19, tidak ada darurat. Omongannya seperti itu. Ya memang di Surabaya bukan orang Surabaya semua, campur," ujarnya.
 
Wali Kota Eri menyebut, bahwa saat ini data kumulatif warga Surabaya yang meninggal karena COVID-19 telah mencapai 500 orang lebih. Mereka pun harus dimakamkan secara protokol kesehatan. Sedangkan yang sakit dan masih dalam perawatan, jumlahnya mencapai 652 orang.

"Tinggal memilih yang mana. Mau dua minggu susah dulu, enaknya setahun atau tidak pernah. Atau dilonggarkan dua minggu ini, tetapi setahun perkembangan cuma begitu saja. Tapi yang perlu dicatat adalah tidak ada seorang pemimpin yang kebijakannya itu menyusahkan umatnya," ujar dia.

Meski demikian, Wali Kota Eri menyadari betul kondisi perekonomian masyarakat. Apalagi ketika PPKM Darurat itu diterapkan, tentu pasti akan ada penolakan. Oleh karenanya, ia berharap masyarakat dapat melihat dari kedua sisi dampak dan manfaat yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut.

"Ini nanti kalau PPKM Darurat, akan dirapatkan dengan Forkopimda. Apa yang harus dilakukan untuk support masyarakat," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021