Dua orang pembuat ijazah palsu di Surabaya dibekuk, setelah pada bulan Mei lalu menawarkan jasanya melalui media sosial Facebook. Kedua pelaku telah beroperasi sejak 2019. Per tahun bisa meraup keuntungan mencapai Rp86 juta.
Baca juga: Polda Jatim bekuk sindikat pembuat ijazah palsu
Baca juga: Gunakan Ijazah Palsu Ketua Gerindra Dijatuhi Hukuman percobaan
Baca juga: Jaksa Temukan Kejanggalan Dugaan Pemalsuan Ijazah Rifai
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Baca juga: Polda Jatim bekuk sindikat pembuat ijazah palsu
Baca juga: Gunakan Ijazah Palsu Ketua Gerindra Dijatuhi Hukuman percobaan
Baca juga: Jaksa Temukan Kejanggalan Dugaan Pemalsuan Ijazah Rifai
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021