Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Adik Dwi Putranto menyebut tes usap PCR bagi pekerja yang akan masuk Kota Surabaya memberatkan, sebab akan menjadi beban karyawan dan pengusaha.

"Iya kalau jadi beban karyawan atau pengusaha sangat berat, bisa dihitung umpamanya tidak ada fasilitas swab gratis dari pemerintah, satu orang perlu biaya sekitar satu juta rupiah untuk masuk Surabaya," kata Adik, ketika dikonfirmasi terkait hal itu di Surabaya, Sabtu.

Menurutnya, kewajiban itu bisa menjadi beban industri apabila biayanya dibebankan pada pengusaha, sebab selama ini kalangan industri atau pengusaha telah banyak merugi akibat COVID-19.

Ditambah, banyak industri di Jatim yang terpaksa merumahkan karyawannya, sebab kondisi ekonomi tidak memungkinkan untuk diputar setelah adanya kebijakan pemerintah untuk bekerja di rumah.

Oleh karena itu, kata Adik, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi harus bijak, salah satunya menerapkan penyekatan seperti yang terjadi di Suramadu, sehingga efektif dalam menekan penyebaran COVID-19.

Wali Kota Surabaya, Ery Cahyadi mengeluarkan SE Nomor 443/6744/436.8.4/2021 pada tanggal (18/6/2021) tentang antisipasi penyebaran COVID-19 akibat mobilitas perjalanan pekerja atau karyawan keluar masuk kota Surabaya. Dalam SE tersebut, ditegaskan bahwa industri diimbau meminta hasil tes usap PCR karyawan atau pegawai 3x24 jam. 
 

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021