Musisi EAP alias Anji menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta di Jalan Tanah Abang II, Cideng, Jakarta Pusat, Kamis.

Kepala Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Harry Gasgari mengatakan, asesmen dilakukan sehubungan adanya permohonan dari keluarga tersangka pada Senin (14/6) lalu.

"Hari ini Musisi EAP alias An menjalani asesmen di BNNP DKI Jakarta sesuai dengan pengajuan dari pihak keluarga," ujar Harry.

Tersangka EAP alias An dibawa petugas dari Markas Polres Metro Jakarta Barat sekitar pukul 13.00 WIB.

Selanjutnya, tim asesmen terpadu dari BNNP melakukan pendalaman dengan penelitian terhadap tersangka untuk mengetahui apakah memang murni yang bersangkutan hanya sebagai pengguna narkoba atau memiliki andil lebih jauh lagi. Misalnya, terlibat ke pengedar dan sebagainya.

"Hasil asesmen saudara EAP alias An akan menunggu rekomendasi yang dikeluarkan oleh tim asesmen terpadu. Hasil asesmen keluar berkisar antara 3 sampai dengan 7 hari," ujar Harry.



Harry memastikan bahwa proses penyidikan terhadap tersangka di Polres Metro Jakarta Barat tetap berjalan sesuai prosedur. Saat ini, status EAP alias Anji masih sebagai tahanan untuk kepentingan penyidikan.

Anji yang mengenakan baju tahanan hijau didampingi para penyidik menuju mobil untuk dibawa ke BNNP DKI Jakarta.

Kepada awak media, Anji mengatakan keadaannya saat ini sehat. Ia juga meminta doa dan dukungan kepada masyarakat. "Alhamdulillah sehat," ujarnya.

Sebelumnya, Anji ditangkap di rumahnya kawasan Cibubur pada Jumat, 11 Juni 2021. Anji diketahui sendiri di dalam ruangan studio pribadinya.

Saat studionya digeledah, penyidik menemukan barang bukti berupa ganja yang diselip di dalam speaker. Selain di Cibubur, penyidik juga menemukan barang bukti narkotika lain di Bandung.

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni serbuk ganja siap konsumsi, biji dan batang ganja serta buku yang berjudul "Hikayat Pohon Ganja". (*)

Pewarta: Abdu Faisal

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021