Pemerintah Kota Surabaya memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan, salah satunya pengurusan akta kelahiran yang saat ini bisa langsung selesai di rumah sakit maupun bidan.

"Pada waktu istri saya melahirkan, saya minta surat keterangan dari rumah sakit, baru setelah itu saya ke Dispendukcapil. Tapi, mulai hari ini, ketika keluar dari rumah sakit atau bidan, para orang tua sudah bisa bawa pulang akta kelahirannya," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Jumat.

Pada saat di Balai Kota itu, Wali Kota Eri melakukan penandatangan nota kesepakatan bersama antara Pemkot Surabaya dengan 38 rumah sakit, 80 bidan dan  klinik di Kota Surabaya.
 
Eri mengucapkan terima kasih kepada pihak rumah sakit, bidan maupun klinik, yang telah bersedia bekerja sama dalam mempercepat pelayanan adminduk, salah satunya pencetakan akta kelahiran. 

Ia menjelaskan setelah bayi lahir, pihak rumah sakit, bidan maupun klinik dapat langsung mengeluarkan akta kelahiran yang terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya.
 
Menurut ia, pelayanan kecepatan dalam pengurusan akta ini menjadi penting dilakukan mengingat akta kelahiran merupakan dokumen penting yang dapat digunakan berbagai  keperluan administrasi, seperti halnya untuk kepentingan pendidikan sekolah maupun pengurusan paspor. 

"Sehingga, saya berharap ke depan tidak ada lagi warga saya yang tidak memiliki akta kelahiran," katanya.
 
Pada momen itu, Eri juga mengatakan sebenarnya kerja sama ini tidak dapat berjalan baik tanpa adanya dukungan dari semua kalangan. Oleh karena itu, ia berulang kali mengucapkan terima kasih atas kerja sama dalam membangun Kota Surabaya yang lebih baik lagi. 

Bagi Eri, pemerintah yang baik adalah pemerintah yang dapat melayani warga dengan sebaik-baiknya. "Terima kasih untuk rumah sakit, bidan dan klinik. Tanpa Anda semua, kami tidak akan menjadi pelayan yang baik," ujarnya.
 
Sementara itu, salah satu bidan bernama Musfaizah asal Tambak Oso Wilangun menambahkan, program ini dinilai sangat bagus untuk menjawab keresahan masyarakat, khususnya membantu pasien dalam mengurus akta.

Ia pun memastikan, untuk mekanisme pelaksanaannya, setiap bidan memiliki fasilitas komputer, print, serta akses internet. "Lalu untuk pengurusannya bisa langsung dengan kami terintegrasi dengan Dispendukcapil. Pasien pulang sekalian membawa akta pulang," katanya.
 
Adapun 38 rumah sakit (RS) itu di antaranya yakni RS Darus Syifa’, RSIA Kendangsari, RSIA IBI, RSI A Yani, RSIA Lombok Dua Dua Lontar, RSIA Kendangsari Merr, RS Premier Surabaya,  RS Royal Surabaya, RS Wiyung Sejahtera, RS Nur Ummi Numbi (NUN), RS Putri, RS Husada Utama, RS Gotong Royong, RSAU Soemitro, RS Manyar Medical Center, RS Mitra Keluarga Darmo Satelit, RS Bunda.

Selain itu, RS Adi Husada Kapasari,RSIA Lombok Dua-Dua Flores, RSIA Pura Raharja, RS Adi Husada Undaan Wetan, RKZ, RS Brawijaya, RS Mitra Keluarga Kenjeran, RSIA Cempaka Putih Permata, RS Surabaya Medical Service, RSU Bhakti Rahayu, RS Ferina, Rumkitban Surabaya, RSIA Perdana Medica, RSUD Husada Prima, Rumkitalmar Ewa Pangalila,RS Muji Rahayu, RS Unair, RS PKU Muhammadiyah, RS William Booth, RS Al-Irsyad, RS Darmo.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021