Aparat kepolisian memburu operator lapangan yang memasok pupuk palsu di wilayah Tanggunggunung, bagian selatan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
"Otak sekaligus operator lapangan yang memasok pupuk palsu telah kami identifikasi. Sekarang statusnya buron karena yang bersangkutan kabur setelah kedoknya terungkap melalui keterangan saksi," kata Kepala Unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Didik Riyanto di Tulungagung, Rabu.
Dikatakan, buronan berinisial AN itu melarikan diri setelah kasus pupuk palsu mencuat pada akhir tahun 2020.
Melalui sejumlah pemeriksaan di lapangan dan sembilan orang saksi, terduga pemasok pupuk palsu itu mengerucut pada pria berinisial AN.
"Dia masih berstatus sebagai saksi. Dua kali kami panggil untuk klarifikasi, namun tidak pernah datang," ujarnya.
Menurut Iptu Didik, jajarannya telah melacak jejak AN ke berbagai pihak, mulai dari keluarganya, tetangga sekitar, petani hingga perangkat desa tempat AN tinggal. Namun, meski telah lama dicari, keberadaan AN tak kunjung diketahui.
Dari penuturan perangkat desa di daerah tinggalnya, diketahui bahwa AN sudah lama tak pulang setelah kasus pupuk palsu ini terendus polisi.
Polisi juga mendatangi rumah AN hingga mendapati ada truk dan mobil pikap yang telah lama tidak dioperasikan.
Menurut keterangan anak AN yang masih bocah, juga didapat keterangan kalau bapaknya sudah lama tidak pulang.
Polisi juga mendatangi rumah orang tua AN di Desa Wonorejo, Kecamatan Sumbergempol.
Sementara itu, kasus peredaran pupuk palsu ini terungkap pada akhir 2020. Saat itu, petani jagung di Desa Ngrejo, Kecamatan Tanggunggunung, resah karena beredar pupuk bermerek Phonska palsu.
Pupuk yang dijual murah di tengah kelangkaan pupuk bersubsidi sangat berbeda dengan pupuk Phonska keluaran PT Petrokimia Gresik.
Pupuk palsu itu tidak memberikan dampak kesuburan tanaman, malah membuat daun jagung menguning.
Guna memulihkan kondisi tanaman yang menguning, petani harus mengeluarkan uang lebih banyak untuk membeli pupuk nonsubsidi NPK Mutiara.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Otak sekaligus operator lapangan yang memasok pupuk palsu telah kami identifikasi. Sekarang statusnya buron karena yang bersangkutan kabur setelah kedoknya terungkap melalui keterangan saksi," kata Kepala Unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Didik Riyanto di Tulungagung, Rabu.
Dikatakan, buronan berinisial AN itu melarikan diri setelah kasus pupuk palsu mencuat pada akhir tahun 2020.
Melalui sejumlah pemeriksaan di lapangan dan sembilan orang saksi, terduga pemasok pupuk palsu itu mengerucut pada pria berinisial AN.
"Dia masih berstatus sebagai saksi. Dua kali kami panggil untuk klarifikasi, namun tidak pernah datang," ujarnya.
Menurut Iptu Didik, jajarannya telah melacak jejak AN ke berbagai pihak, mulai dari keluarganya, tetangga sekitar, petani hingga perangkat desa tempat AN tinggal. Namun, meski telah lama dicari, keberadaan AN tak kunjung diketahui.
Dari penuturan perangkat desa di daerah tinggalnya, diketahui bahwa AN sudah lama tak pulang setelah kasus pupuk palsu ini terendus polisi.
Polisi juga mendatangi rumah AN hingga mendapati ada truk dan mobil pikap yang telah lama tidak dioperasikan.
Menurut keterangan anak AN yang masih bocah, juga didapat keterangan kalau bapaknya sudah lama tidak pulang.
Polisi juga mendatangi rumah orang tua AN di Desa Wonorejo, Kecamatan Sumbergempol.
Sementara itu, kasus peredaran pupuk palsu ini terungkap pada akhir 2020. Saat itu, petani jagung di Desa Ngrejo, Kecamatan Tanggunggunung, resah karena beredar pupuk bermerek Phonska palsu.
Pupuk yang dijual murah di tengah kelangkaan pupuk bersubsidi sangat berbeda dengan pupuk Phonska keluaran PT Petrokimia Gresik.
Pupuk palsu itu tidak memberikan dampak kesuburan tanaman, malah membuat daun jagung menguning.
Guna memulihkan kondisi tanaman yang menguning, petani harus mengeluarkan uang lebih banyak untuk membeli pupuk nonsubsidi NPK Mutiara.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021