Masjid Nasional Al Akbar Surabaya siap menggelar shalat Idul Fitri untuk sebanyak enam ribu jamaah atau 15 persen dari kuota normal.

Di tengah pandemi virus corona (COVID-19), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengizinkan umat Islam untuk menunaikan shalat Idul Fitri berjamaah dengan mengacu zona pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Kuotanya adalah 50 persen jamaah di satu masjid wilayah RT/ RW/ desa yang berstatus zona kuning, serta 15 persen jamaah di satu masjid dengan wilayah berstatus zona oranye. 

 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021